NASIONAL
Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir dalam agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Firli disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB, Kamis (28/11/2024).
Meskipun Firli telah dipanggil sebagai tersangka, Ade Safri tidak mengungkapkan alasan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan tersebut, dan menyarankan untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya.
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dalam perkara ini, Firli diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kini sedang digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) karena lambatnya penanganan kasus ini. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO:Â Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
RAGAM12/03/2025
Singapura Sambut 2,49 Juta Wisatawan Indonesia pada 2024, Terbesar di Asia Tenggara