JABODETABEK
Imigrasi Jakarta Utara Tangkap Empat Warga China Jadi Pekerja Kasar di Pantai Indah Kapuk
AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Jakarta Utara berhasil menangkap dan mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja sebagai pekerja kasar di sebuah restoran di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, tanpa izin kerja yang sah. Keempat warga China berinisial HS, YJ, SR, dan TJ ditangkap pada (10/11/2024) saat operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan di lokasi tersebut.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, menjelaskan bahwa keempat WNA ini memegang Visa on Arrival (VOA), yang tidak mengizinkan mereka untuk bekerja. Mereka ditemukan sedang bekerja sebagai pekerja kasar dalam proyek renovasi restoran di PIK dan menerima upah untuk pekerjaan tersebut, yang jelas melanggar aturan keimigrasian.
“Keempat orang ini terbukti melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami langsung melakukan tindakan deportasi dan mencantumkan nama mereka dalam daftar penangkalan,” ujar Widya.
Operasi ini dilaksanakan atas instruksi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andriyanto, serta pejabat terkait lainnya, untuk menindak tegas orang asing yang melanggar peraturan keimigrasian dan yang berpotensi mengganggu lapangan pekerjaan lokal serta stabilitas negara.
Keempat warga China tersebut telah dideportasi pada Jumat, (29/11/2024), melalui Bandara Soekarno-Hatta. Imigrasi menegaskan bahwa mereka akan terus memperketat pengawasan terhadap warga asing yang berpotensi menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia. (Enal Kaisar)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000

















