Jabodetabek
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta, Ini Informasinya!
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk membantu warga Jakarta memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah. Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis pada Kamis (19/12/2024), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk menggunakan layanan ini, warga perlu mempersiapkan dokumen berikut:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi dan SIM asli yang masih berlaku.
Bukti cek kesehatan.
Bukti tes psikologi.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas yang ditentukan.
Biaya Perpanjangan
Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Catatan Penting
Untuk SIM golongan B, layanan perpanjangan tidak tersedia di mobil SIM Keliling. Perpanjangan SIM B harus dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena dokumen ini diperuntukkan untuk kendaraan berat dengan bobot lebih dari 3,5 ton.
Pastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum mengunjungi lokasi layanan SIM Keliling agar proses perpanjangan berjalan lancar. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat! (KAISAR/RAFI)
- Multimedia19 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- Nusantara6 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
- EkBis16 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
- POLITIK21 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
- POLITIK19 jam lalu
PKB: Isu Muktamar Luar Biasa NU Bisa Menyebabkan Keresahan Daerah
- EkBis22 jam lalu
Kolaborasi KAI Properti dan Korem 044: Resmikan Basemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Nasional20 jam lalu
Kontroversi Penempatan Sekretaris DKPP: Pemohon Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
- Ragam23 jam lalu
Waspada! Studi Baru Ungkap Bahaya Penggunaan Rutin Paracetamol pada Lansia