POLITIK
Ketua DPD: Wacana Calon Presiden Independen Perlu Digarap Pasca Penghapusan Presidential Threshold

AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai pentingnya mengusulkan bakal calon presiden dari jalur independen atau non-partisan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan Presidential Threshold sebesar 20 persen. Menurutnya, inisiatif ini perlu diwacanakan untuk memperkaya sistem politik Indonesia.
Sultan menegaskan bahwa saat ini banyak partai politik yang tidak serius dalam proses kaderisasi dalam menyiapkan calon pemimpin. “Hanya sedikit partai politik yang memiliki perhatian terhadap proses kaderisasi,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Sabtu (4/1/2025).
Dia mencatat bahwa meski Undang-Undang Dasar (UUD) menugaskan partai politik sebagai institusi yang berhak mengajukan calon presiden, penting untuk mulai membuka wacana tentang calon pemimpin bangsa dari jalur independen. “Beberapa negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat memberikan kesempatan bagi rakyatnya untuk mencalonkan diri sebagai presiden secara independen,” tambah Sultan.
Sultan juga menyoroti contoh Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang dipilih langsung oleh rakyat setelah mencalonkan diri tanpa dukungan partai. Dia menekankan bahwa prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara harus diutamakan, tanpa dibatasi oleh aturan Presidential Threshold.
Meskipun menghormati ketentuan konstitusi yang menetapkan pencalonan presiden harus melalui partai politik, Sultan menegaskan pentingnya menciptakan kajian dan wacana mengenai jalur independen. Hal ini, menurutnya, juga melibatkan para akademisi hukum tata negara.
“Kami mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi,” tandas Sultan. Dia berharap agar hak untuk memilih dan dipilih dapat dibuka lebih luas, untuk menciptakan rasa keadilan politik bagi masyarakat.
Sultan menambahkan bahwa sulit bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika tidak ada institusi alternatif di luar partai politik yang berperan dalam proses demokrasi. Dia menggarisbawahi bahwa banyak partai politik yang masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip demokratisasi di internal mereka.
Dengan demikian, wacana mengenai calon presiden independen ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan kepemimpinan di Indonesia. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada
-
NUSANTARA12/03/2025
Tragedi Menghancurkan: Polisi Diduga Cekik Bayi Dua Bulan hingga Tewas