POLITIK
DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran KEPP pada 8 Januari 2025
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengadakan sidang pemeriksaan untuk tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Rabu, 8 Januari 2025.
Sidang akan dibagi menjadi dua sesi, dengan perkara pertama dan kedua, yaitu Nomor 187-PKE-DKPP/VIII/2024 dan 262-PKE-DKPP/X/2024, digelar di Ruang Sidang Utama DKPP pada pukul 09.00 WIB. Perkara Nomor 187-PKE-DKPP/VIII/2024 melibatkan aduan M. Syauqi Asfiya R terhadap Zainul Muttaqin, Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, yang diduga masih aktif sebagai pengurus partai politik.
Sementara itu, pada perkara Nomor 262-PKE-DKPP/X/2024, aduan diajukan oleh Subhan yang mewakili sejumlah pihak terhadap anggota KPU RI dan KPU Kabupaten Lombok Timur, yang diduga melantik Teradu VII meski masih terlibat dalam politik.
Sedangkan untuk perkara Nomor 266-PKE-DKPP/X/2024, sidang akan dimulai pukul 14.00 WIB, di mana Suaidi Mahsun dan kawan-kawan mengadukan sejumlah anggota KPU Kabupaten Lombok Timur terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang tidak dilaksanakan di TPS 02 Desa Bandok.
Sekretaris DKPP, David Yama, menyampaikan bahwa sidang ini terbuka untuk umum, memberikan kesempatan bagi masyarakat dan wartawan untuk mengikuti jalannya persidangan. Untuk memudahkan akses, sidang ini juga akan disiarkan langsung melalui akun resmi Facebook dan Youtube DKPP.
David menekankan pentingnya transparansi dalam proses sidang dan memastikan bahwa semua pihak telah dipanggil sesuai prosedur yang berlaku. “Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan datang sebelum sidang dimulai,” tutupnya.
Sidang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran etik yang telah diajukan. (Enal Kaisar)
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri

















