NASIONAL
Partai Demokrat Desak Kajian Ulang Distribusi LPG 3 Kg Melalui Pangkalan
AKTUALITAS.ID – Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan mengenai distribusi LPG 3 Kg yang diwajibkan melalui pangkalan.
Herman menilai bahwa aturan tersebut dapat menyulitkan masyarakat yang sehari-harinya bergantung pada produk ini.
Dalam wawancara di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2/2025), Herman menyatakan, “Menurut saya ini harus dikaji ulang. Karena yang salah kan bukan persoalan penyaluran sampai tingkat penerima, tetapi aturannya. Misalkan aturannya harus sampai tingkat pangkalan, bukan.”
Menurut Herman, keputusan pemerintah untuk menghapus penyaluran LPG 3 Kg di pengecer tidaklah tepat. Dia menyakini masalahnya terletak pada pelanggaran harga yang tidak sesuai, bukan pada sistem distribusi itu sendiri.
“Misalkan sudah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 18.000, dan jika harganya naik di tingkat pengecer menjadi Rp 25.000, jelas ini adalah pelanggaran,” jelas Herman.
Herman berpendapat bahwa alih-alih menghilangkan penjualan eceran LPG dari warung-warung, pemerintah seharusnya fokus pada penertiban pelanggaran harga di tingkat pengecer. Dia menjelaskan, “Ini merupakan subordinasi dari pangkalan, dan seharusnya penyaluran LPG tetap bisa melalui warung.”
Herman juga menekankan bahwa kelangkaan LPG 3 Kg yang dihadapi masyarakat saat ini tidak lepas dari larangan penjualan di pengecer.
“Wajar jika ada berita tentang kelangkaan, karena dengan pelarangan ini, masyarakat yang biasanya membeli di warung harus pergi ke pangkalan,” tambahnya. Dia implisit meminta pemerintah untuk mempertimbangkan aspek keterjangkauan bagi masyarakat di daerah.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg di lapangan. Bahlil mengklaim bahwa kebutuhan untuk tahun 2024 dan 2025 tetap sama, dan pemerintah siap memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kelangkaan LPG sebenarnya tidak ada. Yang terjadi saat ini adalah perubahan dari pengecer ke pangkalan,” ujar Bahlil.
Menteri Bahlil menekankan bahwa masyarakat perlu diberi pemahaman untuk membeli LPG 3 Kg langsung dari pangkalan agar mendapatkan harga yang sesuai, dan saat ini pemerintah sedang merancang aturan untuk mendukung transisi ini. (Yoke Firmansyah)
-
NUSANTARA16/04/2026 00:01 WIBTiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
NUSANTARA15/04/2026 14:30 WIBNekat! Pengamen Jual Motor Curian via Status WA
-
DUNIA15/04/2026 15:00 WIBMeloni: Kritik Trump ke Paus Melukai Katolik
-
NASIONAL15/04/2026 15:17 WIBPKP Gandeng PANRB, Pemerintah Percepat Reformasi Birokrasi Sektor Perumahan
-
OLAHRAGA15/04/2026 23:00 WIBFajar Alfian: Persaingan di Thomas & Uber Cup Tidak Gampang
-
PAPUA TENGAH15/04/2026 19:30 WIBPerkuat Ketahanan Keluarga, PT Petrosea Gelar Edukasi Calon Pengantin di Mimika
-
EKBIS15/04/2026 20:30 WIBKolaborasi, Petrosea dan Distrik Miru Komitmen Kembangkan RTH

















