NASIONAL
Partai Demokrat Desak Kajian Ulang Distribusi LPG 3 Kg Melalui Pangkalan
AKTUALITAS.ID – Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan mengenai distribusi LPG 3 Kg yang diwajibkan melalui pangkalan.
Herman menilai bahwa aturan tersebut dapat menyulitkan masyarakat yang sehari-harinya bergantung pada produk ini.
Dalam wawancara di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2/2025), Herman menyatakan, “Menurut saya ini harus dikaji ulang. Karena yang salah kan bukan persoalan penyaluran sampai tingkat penerima, tetapi aturannya. Misalkan aturannya harus sampai tingkat pangkalan, bukan.”
Menurut Herman, keputusan pemerintah untuk menghapus penyaluran LPG 3 Kg di pengecer tidaklah tepat. Dia menyakini masalahnya terletak pada pelanggaran harga yang tidak sesuai, bukan pada sistem distribusi itu sendiri.
“Misalkan sudah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 18.000, dan jika harganya naik di tingkat pengecer menjadi Rp 25.000, jelas ini adalah pelanggaran,” jelas Herman.
Herman berpendapat bahwa alih-alih menghilangkan penjualan eceran LPG dari warung-warung, pemerintah seharusnya fokus pada penertiban pelanggaran harga di tingkat pengecer. Dia menjelaskan, “Ini merupakan subordinasi dari pangkalan, dan seharusnya penyaluran LPG tetap bisa melalui warung.”
Herman juga menekankan bahwa kelangkaan LPG 3 Kg yang dihadapi masyarakat saat ini tidak lepas dari larangan penjualan di pengecer.
“Wajar jika ada berita tentang kelangkaan, karena dengan pelarangan ini, masyarakat yang biasanya membeli di warung harus pergi ke pangkalan,” tambahnya. Dia implisit meminta pemerintah untuk mempertimbangkan aspek keterjangkauan bagi masyarakat di daerah.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg di lapangan. Bahlil mengklaim bahwa kebutuhan untuk tahun 2024 dan 2025 tetap sama, dan pemerintah siap memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kelangkaan LPG sebenarnya tidak ada. Yang terjadi saat ini adalah perubahan dari pengecer ke pangkalan,” ujar Bahlil.
Menteri Bahlil menekankan bahwa masyarakat perlu diberi pemahaman untuk membeli LPG 3 Kg langsung dari pangkalan agar mendapatkan harga yang sesuai, dan saat ini pemerintah sedang merancang aturan untuk mendukung transisi ini. (Yoke Firmansyah)
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
Berita13/12/2025 18:25 WIB
Mentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel

















