NASIONAL
Status PSN Dicabut, LBH Muhammadiyah Minta Warga Terdampak PIK 2 Waspada
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah mengingatkan warga Kabupaten Tangerang untuk lebih teliti dalam melakukan transaksi jual beli tanah terkait pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Hal ini menyusul keputusan Pemerintah yang mengeluarkan PIK 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menegaskan bahwa dengan keluarnya PIK 2 dari PSN, warga yang tanahnya terdampak tidak lagi memiliki kewajiban untuk menjual lahan mereka kepada pengembang dengan alasan kepentingan negara. “Proyek ini kini tidak lagi berstatus sebagai PSN, dan seluruh aktivitasnya harus dihentikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (9/3/2025).
Lebih lanjut, Gufroni menjelaskan bahwa beberapa proyek lain yang tidak lagi masuk dalam daftar PSN, seperti PSN Rempang Eco City dan Bendungan Bener (Wadas), juga harus dihentikan, karena dinilai memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
LBH Muhammadiyah juga menegaskan agar masyarakat yang telah terlanjur menjual tanah mereka ke pengembang, mengevaluasi kembali harga jual yang telah disepakati, mengingat adanya indikasi ketidakseimbangan harga yang ditetapkan sepihak.
Gufroni mengimbau agar masyarakat yang merasa tertekan atau diintimidasi dalam proses penjualan tanah segera melapor ke pihak berwenang atau lembaga bantuan hukum. “Kami mengingatkan agar warga tidak terburu-buru menjual tanah mereka sebelum memastikan harga yang adil dan kondisi hukum yang jelas,” tambahnya.
Keputusan ini menyusul kontroversi terkait dengan peluncuran PSN oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025, yang memasukkan proyek baru namun mencabut beberapa proyek sebelumnya dari daftar PSN. (Mun/ Ari Wibowo)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















