NUSANTARA
Pecalang Bali Tolak Kehadiran Preman Berkedok Ormas
AKTUALITAS.ID – Pecalang sepakat mendukung TNI dan Polri dalam penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali. Serta menindak dengan tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalisasi yang meresahkan masyarakat.
Sekitar 13.000 orang lebih anggota pecalang di Bali mengadakan deklarasi menolak kehadiran preman berbaju organisasi kemasyarakatan atau ormas di Pulau Dewata.
Ketua Majelis Desa Adat Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan deklarasi pecalang ini berawal dari hadirnya ormas dari penduduk luar Bali yang ditolak seluruh persatuan pecalang desa adat.
“Akhir-akhir ini kan ada penolakan preman berkedok ormas, mereka (pecalang) kan sporadis, pribadi-pribadi memvideokan penolakan, jadi atas inisiatif Pasikian Pecalang Bali, mereka menyatukan sikap,” katanya saat deklarasi di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (17/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Bali tidak memerlukan ormas yang berkedok ingin menjaga Bali sebab pecalang sudah menjadi garda terdepan menjaga adat, budaya, tradisi, dan kearifan lokal Bali.
“Pecalang Bali sejak leluhur sudah menjaga Bali, nindihin gumi Bali, pecalang Bali menolak kriminalisme, premanisme dan sikap anarkis yang dilakukan preman berbaju ormas dan berkedok ormas,” ujarnya. Dalam deklarasi itu terdapat tiga poin utama yang disampaikan, yaitu menolak kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan dan intimidasi masyarakat sehingga menimbulkan keresahan dan ketegangan di tengah masyarakat Bali. (Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
NASIONAL07/10/2026 16:00 WIBDPR Ingatkan Operator Seluler Lindungi Hak Pelanggan soal Sisa Kuota
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
















