Connect with us

EKBIS

Daftar Harga Terbaru Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 3 Juli 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Para pemilik kendaraan bermotor perlu waspada, harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dari berbagai perusahaan resmi mengalami kenaikan mulai 1 Juli 2025. Empat badan usaha besar Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia telah resmi menyesuaikan harga jual BBM mereka di seluruh Indonesia, termasuk kawasan Jabodetabek.

Kenaikan harga ini tidak berlaku untuk BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi, yang harganya tetap bertahan masing-masing di Rp 10.000/liter dan Rp 6.800/liter.

Menurut sumber internal industri energi, penyesuaian harga dilakukan sebagai bagian dari kebijakan rutin untuk menyesuaikan dengan harga minyak dunia dan biaya operasional dalam negeri.

Daftar Harga BBM Non Subsidi Terbaru (Per 3 Juli 2025 – Berlaku mulai 1 Juli 2025):

  1. PT Pertamina (Persero):

Pertamax (RON 92): Rp 12.500 per liter
Pertamax Turbo (RON 95): Rp 13.500 per liter
Pertamax Green (RON 95): Rp 13.250 per liter
Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.650 per liter
Dexlite (CN 51): Rp 13.320 per liter
Catatan: Pertalite (RON 92/95) dan Solar tetap subsidi:
Pertalite: Rp 10.000 per liter
Solar: Rp 6.800 per liter

  1. Shell Indonesia:

Shell Super: Rp 12.810 per liter
Shell V-Power: Rp 13.300 per liter
Shell V-Power Diesel: Rp 13.830 per liter
Shell V-Power Nitro+: Rp 13.540 per liter

  1. BP-AKR:

BP Ultimate: Rp 13.300 per liter
BP 92: Rp 12.600 per liter
BP Ultimate Diesel: Rp 13.800 per liter

  1. PT Vivo Energy Indonesia:

Revvo 90: Rp 12.730 per liter
Revvo 92: Rp 12.810 per liter
Revvo 95: Rp 13.300 per liter
Diesel Primus Plus: Rp 13.800 per liter

Kenaikan ini tentunya akan berdampak pada pengeluaran transportasi harian, terutama bagi pengemudi ojek online, pengusaha logistik, dan keluarga pengguna kendaraan pribadi. Masyarakat disarankan untuk menyesuaikan anggaran perjalanan, memilih BBM sesuai kebutuhan, atau mempertimbangkan alternatif hemat energi.

Kementerian ESDM dan badan usaha penyedia BBM menyebutkan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala, mengikuti tren global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Yoke Firmansyah/Mun)

TRENDING