JABODETABEK
Modus ‘Hipnotis’ untuk Cabuli Murid, Wakepsek SMP di Tangerang Dipolisikan
AKTUALITAS.ID – Seorang wakil kepala sekolah SMP di Kota Tangerang berinisial SY dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap murid berinisial RA. Peristiwa tersebut terjadi saat korban mengikuti remedial ujian di sekolah pada akhir Juni lalu.
Laporan resmi telah teregister dengan Nomor LP/B/880/VI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 25 Juni 2025. Dalam laporan tersebut, orang tua korban berinisial S menyebutkan anaknya sempat diarahkan oleh SY ke ruang kosong untuk mengerjakan ujian susulan.
Setelah remedial selesai, SY diduga menawarkan “pengobatan” terhadap kondisi psikologis RA yang disebut introver, dengan metode hipnosis. Orang tua korban sempat memberikan persetujuan, namun situasi berubah mencurigakan saat pelaku menutup pintu ruangan dan melakukan ritual dengan menutup mata korban menggunakan kain.
“Pelaku menepuk pundak korban hingga korban merasa setengah sadar. Di situlah pelaku diduga melakukan tindakan cabul,” ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Orang tua korban yang merasa khawatir sempat mengintip melalui jendela dan melihat anaknya dalam posisi telentang, sementara pelaku duduk dengan tangan seperti berdzikir. Kecurigaan semakin kuat saat melihat ritsleting pakaian korban terbuka. S langsung masuk ke ruangan dan membawa anaknya pulang.
Dalam perjalanan pulang, RA menceritakan kejadian yang dialaminya. Barang bukti yang telah diamankan meliputi akta kelahiran, pakaian korban, serta bantal dan sajadah yang diduga digunakan sebagai alas saat kejadian.
“Barang bukti akta kelahiran, pakaian korban, bantal, dan sajadah diduga digunakan sebagai alas untuk korban,” tambah AKP Prapto.
Korban telah menjalani visum et repertum, namun tidak ditemukan luka fisik. Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Metro Tangerang Kota. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK07/10/2026 20:00 WIBAzhar Adam: Penunjukan Bahlil-Sarmuji Bukan Sekadar Jatah Politik
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
















