DUNIA
AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Venezuela
AKTUALITAS.ID – Departemen Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing atau Office of Foreign Assets Control (OFAC) menjatuhkan sanksi terhadap empat perusahaan yang beroperasi di sektor minyak Venezuela serta menetapkan empat kapal tanker minyak terkait sebagai aset yang diblokir.
Amerika Serikat pada Rabu (31/12/2025) mengumumkan sanksi baru terhadap sektor minyak Venezuela guna meningkatkan tekanan terhadap pemerintahan Presiden Nicolas Maduro.
Menurut pernyataan Departemen Keuangan, kapal-kapal tersebut dinilai terus menyediakan sumber daya keuangan yang mendukung apa yang disebut kementerian itu sebagai illegitimate narco-terrorist regime alias rezim narkoteroris tidak sah pimpinan Maduro.
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah Maduro semakin bergantung pada apa yang disebut sebagai armada bayangan dari kapal-kapal di berbagai belahan dunia untuk memfasilitasi aktivitas yang dapat dikenai sanksi.
“Presiden Trump telah menegaskan dengan jelas bahwa kami tidak akan membiarkan rezim Maduro yang tidak sah memperoleh keuntungan dari ekspor minyak sambil membanjiri Amerika Serikat dengan narkoba mematikan,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent.
Ia menambahkan bahwa Departemen Keuangan akan terus menjalankan kampanye tekanan terhadap pemerintahan Maduro sebagaimana dicanangkan Presiden Trump.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL29/07/2026 22:00 WIBKomisi X Tegaskan URI Bukan Bagian dari RUU Sisdiknas
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
NASIONAL29/07/2026 21:00 WIBKomisi III Minta Polri Transparan Usut Personel Narkoba Polres Tangsel
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
POLITIK30/07/2026 07:00 WIBDKPP Tak Tebang Pilih, Anggota Sendiri Kena Peringatan Keras
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi
-
POLITIK30/07/2026 06:00 WIBGaya Mewah Pake Helikopter, Anggota KPU RI Kena Sanksi Peringatan Keras

















