NASIONAL
DPR Tegaskan Tidak Ada Larangan Mudik Pakai Motor
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk mudik menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2026. Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sempat muncul setelah rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian Perhubungan.
Syaiful menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dirinya tidak bermaksud melarang pemudik menggunakan kendaraan roda dua. Ia hanya mendorong pemerintah untuk memperbanyak fasilitas transportasi agar masyarakat dapat beralih dari sepeda motor ke angkutan massal yang lebih aman.
“Kita tidak melarang, kita mendorong pemerintah sebanyak-banyaknya bisa mengkonversi,” ujar Syaiful Huda, Jumat (13/3/2026).
Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pemerintah perlu memperluas program mudik gratis yang memungkinkan pemudik membawa sepeda motor menggunakan moda transportasi lain, seperti kereta api maupun kapal laut.
Ia mencontohkan program motor angkut gratis (motis) melalui kereta api yang dapat dimanfaatkan masyarakat agar perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman.
“Yang tadinya mau pakai motor tetapi difasilitasi pemerintah melalui moda gratis. Semangatnya itu karena ada program motor angkut gratis melalui kereta api termasuk kapal laut ini mohon agar bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Syaiful menilai, upaya konversi pemudik sepeda motor ke transportasi massal perlu dilakukan secara lebih masif. Langkah ini penting untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi saat arus mudik Lebaran.
Ia menyebutkan, data menunjukkan sekitar 50 persen kecelakaan selama arus mudik melibatkan pengguna sepeda motor. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan menyediakan lebih banyak alternatif transportasi bagi masyarakat.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, Syaiful sempat meminta pemerintah mengkaji kemungkinan pembatasan mudik menggunakan sepeda motor, terutama untuk perjalanan lintas provinsi.
Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor selama periode mudik.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa gagasan tersebut bukanlah bentuk larangan, melainkan upaya untuk meningkatkan keselamatan pemudik dengan mendorong penggunaan transportasi umum yang lebih aman.
Dengan memperluas fasilitas angkutan massal dan program mudik gratis, diharapkan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan moda transportasi sehingga perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih aman dan tertib. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
EKBIS29/04/2026 20:00 WIBBapanas: 371 Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan Sejak Awal 2026
-
OASE30/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Tentang Haji yang Wajib Diketahui
-
JABODETABEK30/04/2026 05:00 WIBBMKG: Cuaca Jakarta 30 April Didominasi Hujan Ringan
-
NUSANTARA30/04/2026 08:30 WIBKejari Tetapkan Eks Ketua DPRD Gorontalo Tersangka Korupsi
-
NASIONAL30/04/2026 10:00 WIBJumhur: Mitigasi Kebakaran Hutan Harus Lebih Serius
-
JABODETABEK30/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa! SIM Keliling Jakarta 30 April
-
DUNIA30/04/2026 08:00 WIBDemokrat Siap Hadang Trump Soal Perang Iran

















