Connect with us

NASIONAL

Menko Yusril: Hasil Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo

Aktualitas.id -

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri telah selesai disusun. Saat ini, pemerintah hanya menunggu waktu untuk menyerahkannya kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan ke publik.

Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menuntaskan seluruh rangkaian pekerjaannya setelah sekitar lima bulan sejak dibentuk.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa laporan hasil kerja tim kini telah final dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ingin tegaskan bahwa kami sudah selesai merumuskan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri,” ujar Yusril di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menurut Yusril, saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden untuk menyampaikan laporan tersebut secara resmi.

Ia menekankan bahwa penyampaian kepada kepala negara merupakan bagian dari etika kelembagaan sebelum hasilnya dipublikasikan ke masyarakat.

“Sekarang kami masih menunggu kapan waktu yang tepat Bapak Presiden dapat menerima seluruh hasil kerja tim,” katanya.

Yusril juga menjelaskan bahwa isi rekomendasi reformasi Polri belum dapat diungkapkan kepada publik sebelum proses penyerahan resmi dilakukan.

“Kalau sekarang kami tidak bisa mengumumkan karena tentu kurang baik. Harus kami serahkan dulu kepada Presiden, baru kami umumkan,” tambahnya.

Meski demikian, publik kini menantikan isi rekomendasi tersebut yang diharapkan mampu memperkuat institusi Polri, meningkatkan profesionalisme, serta menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Dengan rampungnya laporan ini, tahap selanjutnya adalah penyerahan kepada Presiden sebelum diumumkan secara terbuka. Hasil reformasi Polri diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperbaiki sistem penegakan hukum di Tanah Air. (Bowo/Mun)

TRENDING