Connect with us

POLITIK

Seleksi KPU-Bawaslu Dinilai Tak Steril dari Politik

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Proses rekrutmen penyelenggara pemilu di Indonesia kembali menjadi sorotan. Direktor Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah, mengungkap sejumlah tantangan serius mulai dari persoalan integritas, intervensi politik, hingga lemahnya transparansi dan inklusivitas.

Dalam diskusi publik bertajuk “Penataan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu” di Gedung KPU RI, Hurriyah menilai meski Indonesia telah menerapkan sistem seleksi terbuka, implementasinya masih jauh dari ideal.

“Indonesia memilih model terbuka berbasis seleksi, tapi dalam praktiknya masih banyak catatan yang perlu dibenahi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan riset Puskapol UI, terdapat sekitar dua ribu aduan ke DKPP dalam periode 2011–2018 yang berkaitan dengan persoalan independensi penyelenggara pemilu.

Temuan ini menunjukkan bahwa aspek independensi masih menjadi titik lemah dalam sistem rekrutmen yang ada saat ini.

BACA JUGA  Tepis Isu Pilkada Lewat DPRD, Komisi II DPR Tegaskan Fokus RUU Pemilu 2026

“Bayangkan kalau lembaga yang menjadi jantung proses demokrasi ini tidak independen, maka akan berdampak pada kualitas kepemimpinan nasional,” tegas Hurriyah.

Hurriyah juga mengungkap berbagai praktik bermasalah dalam proses seleksi, mulai dari politik uang, lobi ke panitia seleksi (pansel), hingga intervensi pihak eksternal, termasuk partai politik.

Bahkan, menurutnya, ada calon penyelenggara yang bisa menghubungi pansel secara langsung, yang menandakan lemahnya sistem pengawasan.

Selain itu, konflik kepentingan juga menjadi sorotan, terutama ketika pemilihan kandidat lebih didasarkan pada kedekatan organisasi dibandingkan kapasitas dan integritas.

“Kesamaan organisasi itu wajar, tapi jadi tidak wajar ketika mengalahkan aspek kapasitas dan integritas,” ujarnya.

Masalah transparansi juga dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar. Hurriyah menyebut adanya jalur informal atau rekomendasi “orang dalam” yang tidak transparan dalam proses seleksi.

BACA JUGA  Tolak Fraksi Gabungan, Said Abdullah Usul Partai Wajib Punya Minimal 21 Kursi di DPR

“Prosesnya seolah independen, tapi ada jalur rekomendasi yang tidak dilembagakan dengan baik,” katanya.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Puskapol UI mendorong penguatan sistem seleksi berbasis meritokrasi dan pengurangan intervensi politik.

Salah satu rekomendasi utama adalah agar proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu tidak lagi melalui fit and proper test di DPR, yang dinilai terlalu sarat kepentingan politik.

“Proses seleksi sebaiknya berhenti di tim seleksi yang independen,” tegas Hurriyah.

Selain integritas, aspek inklusivitas juga menjadi perhatian. Hurriyah menekankan pentingnya memastikan keterwakilan perempuan dalam proses seleksi di semua level penyelenggara pemilu.

“Perlu ada upaya serius agar perempuan memiliki akses dan kesempatan yang setara tanpa hambatan politis maupun kultural,” ujarnya.

BACA JUGA  Komisi II DPR Pastikan RUU Pemilu Libatkan Partisipasi Publik Luas

Menurut Hurriyah, pembenahan rekrutmen penyelenggara pemilu merupakan kunci utama untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

“Kalau proses di hulu ini bisa dikawal dengan baik, maka kita bisa berharap pemilu yang demokratis benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara integritas penyelenggara dan kualitas demokrasi di Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING