DUNIA
Turki Terbitkan Perintah Tangkap Netanyahu
AKTUALITAS.ID – Eskalasi ketegangan diplomasi global mencapai puncaknya setelah Otoritas Kehakiman Turki secara resmi menerbitkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Langkah ekstrem ini diambil atas tuduhan kejahatan berat: genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta penyiksaan sistematis.
Menteri Kehakiman Turki, Akin Gurlek, mengonfirmasi bahwa dokumen penangkapan yang disahkan sejak 14 Juli tersebut kini memasuki babak baru. Kementerian Kehakiman telah mendesak Kementerian Dalam Negeri Turki untuk segera mengajukan Red Notice ke Interpol demi membekuk Netanyahu dan perwira militer Israel, Afek Moskovitch. Total 35 pejabat dan personel militer Israel masuk dalam daftar buronan hukum Ankara.
Langkah berani negara anggota NATO ini dipicu oleh insiden berdarah pada Mei lalu. Saat itu, militer Israel secara brutal menghadang dan menembaki Armada Global Sumud konvoi sekitar 50 kapal bantuan kemanusiaan yang berlayar dari Turki menuju Gaza di perairan internasional. Para aktivis kemanusiaan diculik, ditahan di penjara Israel, sebelum akhirnya dideportasi.
“Turki akan menggunakan seluruh mekanisme hukum internasional yang ada untuk memastikan Israel membayar tuntas setiap kejahatannya di Gaza,” tegas Gurlek.
Ankara menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam menyeret rezim Tel Aviv ke meja hijau. Tindakan hukum ini juga memicu gelombang perlawanan serupa dari negara-negara lain seperti Prancis, Italia, dan Australia yang kini turut memulai proses hukum atas aksi bajak laut dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan militer Israel di laut lepas. (Mun)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
-
NASIONAL07/10/2026 17:00 WIBDKPP Buka Aduan Publik untuk 76 Calon TPD
















