Connect with us

JABODETABEK

Buruan Perpanjang SIM Kilat di 2 Lokasi Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan mobil SIM Keliling khusus akhir pekan pada Minggu (4/10/2026). Warga Jakarta diimbau untuk segera mengecek masa kedaluwarsa Surat Izin Mengemudi (SIM) masing-masing. Sebab aturan kepolisian sangat tegas: telat perpanjang meski hanya satu hari, SIM dipastikan hangus dan pemilik wajib mengulang proses pembuatan SIM baru dari nol di Satpas.

Berdasarkan pengumuman resmi di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, layanan ekstra ini memiliki waktu operasional yang sangat terbatas, yakni hanya beroperasi dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini juga hanya menerima perpanjangan khusus untuk golongan SIM A dan SIM C.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Bekuk Belasan Begal yang Resahkan Pengendara di Bekasi dan Tangerang

Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, segera merapat ke dua lokasi strategis yang telah disiapkan hari ini:

Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s, Duren Sawit.

Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk.

Untuk rincian biaya perpanjangan, patokannya sudah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri. Namun, warga harus menyiapkan dana lebih dari sekadar tarif dasar, karena ada komponen biaya kesehatan dan kejiwaan.

Berikut rincian biaya perpanjangan SIM Keliling:

Tarif Dasar SIM A: Rp80.000

Tarif Dasar SIM C: Rp75.000

Biaya Tambahan: Tes Psikologi dan Tes Kesehatan (wajib dilakukan dan dapat diproses melalui aplikasi Simpel Pol).

BACA JUGA  Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 20 Oktober Hanya Beroperasi di Monas, Ini Syaratnya

Pastikan Anda datang lebih awal dengan membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya untuk menghindari antrean panjang sebelum layanan ditutup siang ini. (Irawan/Mun)

TRENDING