JABODETABEK
Dicekoki Alkohol, Siswi 14 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan
AKTUALITAS.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial DR (24) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat AKBP Evi Pagari mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban pada Senin (12/10/2026). Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan.
Peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi pada Sabtu (10/10/2026) dini hari di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Kebon Jeruk, Kecamatan Tamansari.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku dan korban diketahui baru saling mengenal. Sebelum kejadian, tersangka diduga memberikan minuman beralkohol kepada korban hingga kondisinya lemas dan tidak sepenuhnya sadar.
Dalam kondisi itulah pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan aksi kejahatannya.
“Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujar AKBP Evi Pagari dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Polisi bergerak cepat menangani laporan tersebut. Penyidik telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menerima hasil pemeriksaan medis korban dari RSUD Tarakan.
Berdasarkan hasil penyidikan awal dan gelar perkara, status kasus kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. DR resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP yang mengatur tindak pidana terhadap anak.
Sementara itu, kepolisian memastikan korban telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Upaya pemulihan juga dilakukan guna membantu korban menghadapi dampak psikologis akibat peristiwa tersebut.
AKBP Evi Pagari mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama di tengah maraknya kejahatan yang menyasar anak dan remaja.
Polisi juga mengimbau keluarga untuk membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman dan tidak ragu menyampaikan persoalan atau ancaman yang mereka hadapi.
Kasus ini masih terus didalami penyidik guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Irawan/Mun)
-
POLITIK13/10/2026 06:00 WIBPKS Belum Putuskan Prabowo 2029
-
POLITIK13/10/2026 11:00 WIBPAN Tegaskan Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Cawapres Diserahkan ke Capres
-
JABODETABEK13/10/2026 05:30 WIBBMKG: Selasa Jakarta Berawan Seharian
-
RAGAM13/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Temukan Cara Membunuh HIV yang Bersembunyi
-
NUSANTARA13/10/2026 12:30 WIBDarurat Asap! Kualitas Udara Kalteng Masuk Level Mematikan
-
RIAU13/10/2026 19:30 WIBWakil Ketua III DPRD Bengkalis Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak
-
POLITIK13/10/2026 13:00 WIBNasDem Kaji Aspirasi Daerah Sebelum Sikapi Polemik Ijazah Gibran
-
EKBIS13/10/2026 11:30 WIBHarga BBM di Semua SPBU RI Hari Ini Bikin Dompet Aman

















