Connect with us

POLITIK

Denny Tantang Jokowi Minta Gibran Mundur

Aktualitas.id -

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memberikan serangan balik yang tajam terhadap pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Denny secara terbuka menyebut bahwa operasi politik sesungguhnya justru digerakkan oleh Jokowi sendiri demi memuluskan jalan putra sulungnya ke istana.

“Yang menurut kami operasi politik justru adalah cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024,” tegas Denny dalam siaran di kanal YouTube pribadinya, dikutip Minggu (18/10/2026).

Denny membeberkan dua bukti kuat yang ia sebut sebagai operasi pengubahan regulasi agar sesuai dengan kondisi Gibran. Pertama, intervensi syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. Denny menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan frasa “pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum”. Keputusan ini diketuk oleh Anwar Usman, adik ipar Jokowi.

BACA JUGA  Draf PKPU Pencalonan Cakada Bocor, KPU Pakai Syarat Usia Versi MA

“Syarat umur yang harusnya minimal 40 tahun digibrankan melalui putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran di Mahkamah Konstitusi,” ungkap Denny.

Kedua, Denny mengungkap adanya dugaan “pasal selundupan” pada syarat pendidikan. Hal ini merujuk pada Pasal 18 Ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Pasal tersebut mengecualikan lampiran kelulusan sekolah menengah atas (SMA) bagi calon yang lulus dari sekolah asing namun telah memiliki ijazah perguruan tinggi. Regulasi ini, menurut Denny, sengaja diciptakan untuk menutupi ketiadaan ijazah setara SMA dalam dokumen pencalonan Gibran.

Denny secara lugas menepis keluhan Jokowi yang menyebut polemik ini sengaja didesain untuk menurunkan reputasi Gibran. Ia justru menilai Gibran sejak awal belum memiliki kelayakan, bahkan untuk sekadar memimpin Kota Solo. Ia lantas mendesak Jokowi agar bersikap sebagai negarawan dengan menasihati anaknya untuk mundur dari kursi wakil presiden demi menyelamatkan iklim politik nasional.

BACA JUGA  Qodari: Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah Melampaui Batas Kewenangan Yudikatif

Sebelumnya, Jokowi merespons rentetan polemik ijazah Gibran sebagai sebuah operasi politik yang ditunggangi oleh penumpang gelap untuk menyerang dan menjatuhkan reputasi keluarganya.

“Sekali lagi, ini operasi politik untuk mendowngrade reputasi politik seseorang. Buat saya ya biasa saja,” kata Jokowi di kediamannya, Sumber, Solo, Jumat (16/10/2026).

Di sisi lain, saat disinggung mengenai sikap PAN, PKB, dan Golkar yang belum memberikan dukungan tegas untuk Gibran di Pemilu 2029—meski solid mendukung Prabowo dua periode—Jokowi menanggapi santai. Ia menyebut hal tersebut murni hak konstitusional dan urusan internal partai yang harus dihormati. (Bowo/Mun)

TRENDING