Connect with us

NUSANTARA

Dokter Terkenal Diduga Lecehkan Anak Kandung

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Aparat kepolisian akhirnya mengamankan seorang dokter berinisial IS (37) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam kasus yang sempat menjadi perhatian keluarga korban sejak akhir tahun 2025.

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Dir PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, Rabu (21/10/2026).

Kasus ini bermula dari kecurigaan ibu korban pada Desember 2025. Saat itu, anak yang masih berusia balita menunjukkan perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan usianya. Kecurigaan semakin bertambah setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuh sensitifnya.

BACA JUGA  Ricuh Demo Mahasiswa, Duel Persib vs Borneo FC Terancam Ditunda

Pihak keluarga kemudian membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu dasar bagi keluarga untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami korban.

Menurut kuasa hukum keluarga dari Jabar Bantuan Hukum, pihaknya saat ini terus mendampingi ibu korban agar proses hukum berjalan secara tuntas dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Namun keluarga menilai proses penanganan belum memberikan perkembangan yang diharapkan sehingga terus mengawal penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai dokter dan memiliki klinik di Kota Bandung. Penyidik saat ini masih mendalami seluruh keterangan, alat bukti, serta fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

BACA JUGA  Terinspirasi Teror Lama, Pria 25 Tahun Ditangkap Gegara Rakit & Sebar Tutorial Bom

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan. Aparat juga menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana terhadap anak akan ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, identitas korban tetap dirahasiakan demi melindungi hak dan pemulihan psikologis anak, sesuai prinsip perlindungan anak dalam proses hukum di Indonesia.(Irawan/Mun)

TRENDING