Connect with us

NASIONAL

TNI Janji Tindak Lanjut Surat KPK Soal Korupsi BNPB

Aktualitas.id -

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif dalam konstruksi perkara yang tengah diusut.

Menanggapi informasi tersebut, TNI menegaskan akan menindaklanjuti setiap informasi resmi yang disampaikan lembaga antirasuah tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan institusinya siap berkoordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).

Ia menegaskan TNI juga menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK.

BACA JUGA  KPK Tegas Larang PNS Minta THR, Ingatkan Bahaya Gratifikasi!

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa sejauh ini terdapat dua oknum TNI aktif yang masuk dalam konstruksi perkara dugaan korupsi dana kebencanaan BNPB. Meski demikian, identitas kedua prajurit tersebut belum dipublikasikan.

“Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Budi kepada wartawan.

Menurut KPK, surat resmi terkait perkembangan penyidikan dan dugaan keterlibatan oknum TNI telah dikirim kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Surat tersebut memuat informasi mengenai konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

KPK berharap TNI dapat segera menindaklanjuti informasi tersebut guna mendukung proses penyidikan yang tengah berlangsung.

BACA JUGA  Sepanjang 2020, KPK Tetapkan 109 Tersangka Korupsi

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli Kepala BNPB Bima Setiawan dan Richard Erlangga, pihak swasta Gery Prasetiawan serta Syifa Nrika.

Penyidik menduga terdapat konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dana siap pakai kebencanaan. Sejumlah vendor disebut memiliki keterkaitan dengan Bima Setiawan, yang diketahui merupakan adik dari mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto.

KPK mengungkapkan total nilai pengadaan di lingkungan BNPB sepanjang periode 2024 hingga 2026 mencapai sekitar Rp148 miliar. Dana tersebut berasal dari anggaran darurat yang digunakan untuk penanganan berbagai bencana besar di Indonesia.

BACA JUGA  KPK Terus Dalami Dana Haram Korupsi Penyelenggara Haji Khusus

Mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan di Papua dan Kalimantan, banjir di Sumatera dan Aceh, hingga respons terhadap gempa bumi di Nusa Tenggara Timur menjadi bagian dari penggunaan dana tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan pihaknya menemukan indikasi konflik kepentingan dan dugaan suap dalam proses penggunaan dana DSP tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana penanggulangan bencana yang semestinya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak. Penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum seiring pendalaman yang dilakukan penyidik KPK. (Bowo/Mun)

TRENDING