Berita
KPU tak Beri Bantuan Hukum untuk Wahyu Setiawan
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Wahyu Setiawan, anggota KPU yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. “Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan. Ya, enggak (diberi bantuan hukum),” kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Setelah tertangkapnya salah satu komisionernya, […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Wahyu Setiawan, anggota KPU yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan. Ya, enggak (diberi bantuan hukum),” kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Setelah tertangkapnya salah satu komisionernya, selain agenda normal KPU hanya mempersiapkan beberapa hal penanganan kelembagaan, seperti melakukan rapat dengan Bawaslu dan DKPP. Adapun bantu hukum tidak masuk dalam agenda.
Selanjutnya, KPU juga akan melaporkan kejadian tersebut dalam bentuk laporan resmi kepada Presiden, DPR RI, dan DKPP.
Jika surat pengunduran diri Wahyu Setiawan telah diterima, menurut dia, hal itu akan turut dilaporkan untuk dilakukan penggantian.”Ketiga, saya juga sudah meminta kepada biro terkait untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang kemungkinan dibutuhkan. Karena ‘kan statusnya sudah ditetapkan (oleh KPK),” katanya seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020). KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Sebelumnya diwartakan, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI pengganti antarwaktu.
-
NASIONAL19/06/2026 10:00 WIBMengapa KPK Tak Berani Periksa Utusan Khusus Presiden Ini?
-
FOTO19/06/2026 11:32 WIBFOTO: Pertamina Grand Prix 2026 Siap Digelar di Mandalika
-
NUSANTARA19/06/2026 13:00 WIBBMKG Puncak Kemarau 2026 Juli September
-
POLITIK19/06/2026 07:00 WIBDasco: Garda Prabowo Bukan Bagian dari Gerindra
-
POLITIK19/06/2026 09:00 WIBPKB Desak PDIP Tentukan Sikap Politik
-
EKBIS19/06/2026 12:00 WIBMulai 1 Juli! Beli Dolar Kini Dibatasi BI
-
JABODETABEK19/06/2026 08:30 WIBKomplotan Rampok Menteng Hujam Leher Korban 7 Kali demi Emas 500 Gram
-
EKBIS19/06/2026 09:30 WIBIHSG Sempat Bangkit, Lalu Balik Melemah

















