Berita
Buntut Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, DKPP Pecat Ketua KPU Sabu Raijua
AKTUALITAS.ID – Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Kirenius Padji dijatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tak hanya itu, dua orang anggota KPU Sabu Raijua turut dipecat sesuai putusan perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021. Ketua Majelis Alfitra Salamm pada sidang DKPP di Jakarta, Rabu menyatakan dalam amar perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, DKPP menjatuhkan sanksi […]
AKTUALITAS.ID – Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Kirenius Padji dijatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tak hanya itu, dua orang anggota KPU Sabu Raijua turut dipecat sesuai putusan perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021.
Ketua Majelis Alfitra Salamm pada sidang DKPP di Jakarta, Rabu menyatakan dalam amar perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu I, Kirenius Pajdi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua sejak putusan ini dibacakan,” kata Alfitra Salamm, seperti diberitakan Antara, Rabu (13/10/2021).
Dalam perkara yang sama, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua divisi kepada Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua Sussana V Edon.
Sementara tiga Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua lainnya yang menjadi teradu dalam perkara ini, yaitu Agustinus V Mone, Daud Pau, dan Alpius P Saba, masing-masing dijatuhi sanksi peringatan keras.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua divisi teknis penyelenggaraan kepada teradu V, Susanna V Edon selaku Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua sejak putusan ini dibacakan,” ujar Alfitra.
Untuk diketahui, kelima nama di atas diadukan oleh Erben K A Riwu Ratu. Ketua dan empat Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua tersebut didalilkan tidak teliti, tidak jujur, tidak cermat bahkan lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Hal itu terjadi dalam proses tahapan verifikasi, sehingga meloloskan calon bupati Kabupaten Sabu Raijua nomor urut 2 yakni Orient Patriot Riwu Kore yang masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.
-
POLITIK27/09/2026 06:00 WIBPSI: Urusan Pemilu Kok Nggak Kelar-Kelar
-
RAGAM27/09/2026 19:30 WIBBukan Cuma Mancing! WMI Gandeng Raksasa BUMN Cetak Pengusaha Difabel di Bogor
-
JABODETABEK27/09/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Buka Pagi hingga Siang
-
NUSANTARA27/09/2026 08:30 WIB3 Pekerja Tertimbun Longsor Saat Bangun Talut di Sleman
-
RIAU27/09/2026 11:45 WIBEmpat Pengedar Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Sita Sabu dan Happy Five
-
EKBIS27/09/2026 07:00 WIBKemenperin Bongkar 3 Pilar Industri Kimia Hijau
-
NUSANTARA27/09/2026 07:30 WIBKarhutla Rinjani Belum Terkendali
-
NASIONAL27/09/2026 14:00 WIBSambo Bantah Nikmati Fasilitas Mewah

















