Berita
Ingin Hidupkan Kembali GBHN, Ahli Usul Digelar Referendum
AKTUALITAS.ID – Rencana amandemen UUD 1945 terbatas guna menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) belum diputuskan oleh MPR. Diusulkan perlunya referendum jika MPR ingin menghidupkan GBHN. “Kalau mau amandemen libatkan rakyat, bagaimana libatkannya Kalau mau adil ya referendum,” kata Ahli Hukum Tata Negara, Juanda dalam diskusi ‘Menghidupkan GBHN, Menghidupkan Orba’ di Jalan Wahid Hasyim, […]
AKTUALITAS.ID – Rencana amandemen UUD 1945 terbatas guna menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) belum diputuskan oleh MPR. Diusulkan perlunya referendum jika MPR ingin menghidupkan GBHN.
“Kalau mau amandemen libatkan rakyat, bagaimana libatkannya Kalau mau adil ya referendum,” kata Ahli Hukum Tata Negara, Juanda dalam diskusi ‘Menghidupkan GBHN, Menghidupkan Orba’ di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).
Juanda ingin, referendum dijelaskan masyarakat poin apa yang akan diamandemen untuk menghidupkan GBHN. “Misalnya pasal A, B, atau C yang akan diubah, jadi masyarakat mau pilih mana saat pemungutan suara,” ujar Juanda.
Juanda mengimbau agar wacana amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan GBHN tidak menjadi wacana kepentingan elite politik.
“Jangan sampai nanti terus bergulir bahwa wacana amandemen sekadar wacana kepentingan politik elite,” ucap Juanda.
Bila perubahan tersebut benar dilakukan, dia menyarankan MPR mengkaji secara komprehensif dan mengundang berbagai kalangan dari aspek sesuai bidangnya.
“Mari kita lihat lakukanlah secara benar, negara hukum ada namanya komisi konstitusi. Enggak tahu sekarang difungsikan lagi atau tidak,” tandas Juanda.
- Ragam22 jam lalu
Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi Usai Berjuang Selama 6 Tahun
- Nasional16 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- Ragam18 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- POLITIK12 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Olahraga17 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Olahraga21 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- Nasional10 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- POLITIK15 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI