Berita
Ketua MPR Setujui Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen
AKTUALITAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyetujui usulan beberapa partai politik yang meminta ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikan menjadi tujuh persen. “Ya saya setuju apa yang disampaikan oleh ketua umum untuk mengusulkan tujuh persen dan sejalan juga dengan apa yang disampaikan oleh NasDem,” kata Bamsoet di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2020). […]
AKTUALITAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyetujui usulan beberapa partai politik yang meminta ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikan menjadi tujuh persen.
“Ya saya setuju apa yang disampaikan oleh ketua umum untuk mengusulkan tujuh persen dan sejalan juga dengan apa yang disampaikan oleh NasDem,” kata Bamsoet di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Ihwal kekhawatiran beberapa pihak akan kurang keterwakilan rakyat bila ambang batas atau PT dinaikkan, Bamsoet menyebut hal itu tidak beralasan. Menurut dia kendati PT dinaikkan, keterwakilan partai politik dari berbagai aliran bisa tertampung.
“Enggak dong, enggak berkurang. Loh masyarakat bisa milih partai yang ada. Pasti ada, nasionalis, agama pasti adalah lah,” kata dia.
“Golkar nasionalis, ada agamis, ada partai Islam semua terwakililah,” imbuhnya.
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
POLITIK01/02/2026 13:00 WIBMenko Pratikno Tegaskan Tidak Mengundurkan Diri dari Kabinet Prabowo
-
NUSANTARA01/02/2026 15:30 WIBPantai Ujung Batu Padang Berduka, 3 Bocah Tewas Terseret Ombak
-
JABODETABEK01/02/2026 13:30 WIBTrik Palsu Beli Ayam Goreng, Pria di Tangsel Curi Tablet Penjual
-
NUSANTARA01/02/2026 14:30 WIBBikin 46 Warga Tumbang, PT Vopak Sebut Asap Kuning Berasal dari Uap Pembersihan
-
DUNIA01/02/2026 19:00 WIBIran Usir Sejumlah Atase Militer Eropa
-
NASIONAL01/02/2026 14:00 WIBHabiburokhman Sebut Narasi Polri di Bawah Kementerian Ahistoris dan Sesat
-
EKBIS01/02/2026 16:00 WIBPraktik “Goreng Saham” Harus Ditindak Tegas

















