Berita
Berlakukan PSBB, Kapolda Metro: Motor Cuma buat 1 Orang, Berlaku bagi Ojol
AKTUALITAS.ID – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengatur pembatasan penumpang angkutan umum. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan aturan itu juga berlaku bagi ojek online. “Berlaku juga bagi roda dua tidak boleh berboncengan, mereka hanya diperbolehkan untuk 1 orang, ini berlaku bagi ojol. Detailnya kita tunggu Pergub,” jelas Irjen Nana dalam keterangan kepada wartawan, […]
AKTUALITAS.ID – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengatur pembatasan penumpang angkutan umum. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan aturan itu juga berlaku bagi ojek online.
“Berlaku juga bagi roda dua tidak boleh berboncengan, mereka hanya diperbolehkan untuk 1 orang, ini berlaku bagi ojol. Detailnya kita tunggu Pergub,” jelas Irjen Nana dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Lebih lanjut, Irjen Nana menyampaikan, selain angkutan umum, angkutan barang dan kendaraan pribadi dibatasi selama PSBB ini.
“Artinya, pembatasan terhadap transportasi ini, untuk kendaraan umum, misalnya bus, satu bus memuat 40 orang, ini yang diperbolehkan separuhnya penumpang,” kata Nana.
“Demikian juga kereta api, termasuk MRT, kemudian LRT. Jadi yang diperbolehkan hanya 50 persen penumpang,” katanya.
Begitu juga mobil pribadi. Mobil pribadi hanya boleh mengangkut penumpang setengah dari kapasitas angkutnya.
“Demikian juga kendaraan pribadi seperti Avanza, biasanya bisa 6 orang ini hanya 3 orang,” imbuhnya.
PSBB di Jakarta ini diberlakukan pada Jumat (10/4). PSBB ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).
“PSBB ini merupakan bagian dari respons kedaruratan kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, kami dari forkopimda, khususnya Pemprov, Kodam, dan Polda Metro Jaya akan melakukan langkah-langkah PSBB dalam rangka penanganan COVID-19,” tuturnya.
Terkait penegakan hukum terhadap pelanggar PSBB, Nana mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis. Penindakan hukum adalah opsi terakhir.
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan

















