Berita
Saat Pandemi Corona, DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan Anggaran Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP. Rapat tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, dalam rapat tersebut disepakati adanya penyesuaian anggaran demi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga disepakati jumlah […]
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP. Rapat tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, dalam rapat tersebut disepakati adanya penyesuaian anggaran demi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga disepakati jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS.
“Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyepakati bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak Tahun 2020, maka diperlukan adanya penyesuaian kebutuhan barang dan/atau anggaran,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
“Serta penetapan jumlah pemilih di TPS maksimal sebanyak 500 pemilih per-TPS yang diatur secara baik,” lanjut dia.
Terkait penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan/atau anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI setuju dapat dipenuhi juga melalui sumber anggaran dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah.
“Serta akan segera mengagendakan Rapat Kerja Gabungan dengan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Komisi II DPR RI juga meminta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI untuk melakukan restrukturisasi terhadap anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Hal ini agar terjadi efisiensi dalam penyesuaian kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020,
“Dan harus disampaikan kepada Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri RI sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Gabungan,” tandasnya.
-
Ragam9 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia24 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Multimedia22 jam lalu
FOTO: Maximus Blusukan Temui Masyarakat Kwamki Narama
-
Multimedia2 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
POLITIK6 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
Ragam10 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November
-
Nusantara8 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian
-
Jabodetabek15 jam lalu
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Persyaratannya