Berita
Soekarnois Tak Mungkin Usulkan RUU HIP
AKTUALITAS.ID – Tokoh pegiat Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Jazir melihat upaya mengubah Pancasila melalui RUU HIP dilakukan orang-orang yang mendompleng nama besar Soekarno. Cara pinjam tangan seperti itu pernah dilakukan komunis di masa lalu. “Kalau Soekarnois itu pasti paham, Pancasila itu ya yang sekarang ini. Bukan yang dipidatokan pada 1 […]
AKTUALITAS.ID – Tokoh pegiat Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Jazir melihat upaya mengubah Pancasila melalui RUU HIP dilakukan orang-orang yang mendompleng nama besar Soekarno. Cara pinjam tangan seperti itu pernah dilakukan komunis di masa lalu.
“Kalau Soekarnois itu pasti paham, Pancasila itu ya yang sekarang ini. Bukan yang dipidatokan pada 1 Juni 1945,” kata Jazir saat menjadi pembicara Sosialiasi 4 Pilar MPR yang digelar Anggota DPD Cholid Mahmud di Yogyakarta, Minggu (5/7/2020).
Jazir mengatakan, Soekarno merupakan sosok yang menghargai perjanjian luhur. Dia telah meninggalkan usulan Pancasila yang dipidatokan pada 1 Juni 1945, awalnya ada konsep Trisila ataupun Ekasila. Bahkan bisa menggabungkan dari nasionalis dan religius dalam merumuskan Pancasila.
Jazir menengarai, mereka yang mengusulkan RUU HIP merupakan penunggang Soekarnoisme. Mereka memanfaatkan nama besar Soekarno untuk mencapai tujuan menggantikan Pancasila.
Sejarah mencatat, cara seperti itu telah dilakukan oleh komunis. Dulu, PKI ingin membubarkan HMI. Ide itu disampaikan oleh CGMI yang meminjam tangan Soekarno. Begitu juga dengan upaya membubarkan Masyumi juga meminjam tangan Soekarno.
“Sejarah harus diajarkan lagi, PKI memiliki upaya menciptakan sejarah sendiri, dengan mengulang dan terus menerus itu bisa menjadi sejarah,” katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DIY, Cholid Mahmud, melihat masih adanya sekelompok orang yang ingin menggeser dan merubah Pancasila.
“RUU HIP telah masuk prolegnas, ini menjadi upaya sadar menggeser Pancasila,” kata Cholid.
Meski tidak berwenang dalam pembahasan, DPD RI sudah meminta agar RUU tersebut dicabut. Bukan menunda pembahasan karena Pancasila sudah final dan tidak bisa dirubah.
-
NASIONAL04/05/2026 14:00 WIBDKPP Bagi-Bagi Rp45 Juta Lewat Lomba Jurnalistik dan Video Terbaru
-
FOTO04/05/2026 16:24 WIBFOTO: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
NASIONAL04/05/2026 13:00 WIBLPDP Tegaskan: Pembekalan Bareng TNI Sudah Ada Sejak Angkatan Lama
-
RIAU04/05/2026 15:30 WIBBerkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional
-
RAGAM04/05/2026 12:30 WIBBMKG: 14 Zona Megathrust Kepung Indonesia
-
DUNIA04/05/2026 18:30 WIBJalur Gaza Tempat Paling Mematikan di Dunia Bagi Jurnalis
-
EKBIS04/05/2026 11:30 WIBEmas Melemah Lagi di Awal Pekan
-
DUNIA04/05/2026 12:00 WIBTrump: Iran Belum Tunjukkan Itikad Baik

















