Berita
Soekarnois Tak Mungkin Usulkan RUU HIP
AKTUALITAS.ID – Tokoh pegiat Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Jazir melihat upaya mengubah Pancasila melalui RUU HIP dilakukan orang-orang yang mendompleng nama besar Soekarno. Cara pinjam tangan seperti itu pernah dilakukan komunis di masa lalu. “Kalau Soekarnois itu pasti paham, Pancasila itu ya yang sekarang ini. Bukan yang dipidatokan pada 1 […]
AKTUALITAS.ID – Tokoh pegiat Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Jazir melihat upaya mengubah Pancasila melalui RUU HIP dilakukan orang-orang yang mendompleng nama besar Soekarno. Cara pinjam tangan seperti itu pernah dilakukan komunis di masa lalu.
“Kalau Soekarnois itu pasti paham, Pancasila itu ya yang sekarang ini. Bukan yang dipidatokan pada 1 Juni 1945,” kata Jazir saat menjadi pembicara Sosialiasi 4 Pilar MPR yang digelar Anggota DPD Cholid Mahmud di Yogyakarta, Minggu (5/7/2020).
Jazir mengatakan, Soekarno merupakan sosok yang menghargai perjanjian luhur. Dia telah meninggalkan usulan Pancasila yang dipidatokan pada 1 Juni 1945, awalnya ada konsep Trisila ataupun Ekasila. Bahkan bisa menggabungkan dari nasionalis dan religius dalam merumuskan Pancasila.
Jazir menengarai, mereka yang mengusulkan RUU HIP merupakan penunggang Soekarnoisme. Mereka memanfaatkan nama besar Soekarno untuk mencapai tujuan menggantikan Pancasila.
Sejarah mencatat, cara seperti itu telah dilakukan oleh komunis. Dulu, PKI ingin membubarkan HMI. Ide itu disampaikan oleh CGMI yang meminjam tangan Soekarno. Begitu juga dengan upaya membubarkan Masyumi juga meminjam tangan Soekarno.
“Sejarah harus diajarkan lagi, PKI memiliki upaya menciptakan sejarah sendiri, dengan mengulang dan terus menerus itu bisa menjadi sejarah,” katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DIY, Cholid Mahmud, melihat masih adanya sekelompok orang yang ingin menggeser dan merubah Pancasila.
“RUU HIP telah masuk prolegnas, ini menjadi upaya sadar menggeser Pancasila,” kata Cholid.
Meski tidak berwenang dalam pembahasan, DPD RI sudah meminta agar RUU tersebut dicabut. Bukan menunda pembahasan karena Pancasila sudah final dan tidak bisa dirubah.
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
NASIONAL18/10/2026 04:30 WIBSenator ProDem Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Usut Dugaan Karhutla
-
RIAU18/10/2026 10:30 WIBDPRD Bengkalis Tekankan Pendidikan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
-
DUNIA19/10/2026 00:00 WIBSaudi Minta Houthi Diputus dari Pasokan Senjata
-
NASIONAL18/10/2026 13:00 WIBProDem Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
-
NUSANTARA18/10/2026 06:30 WIBLima Kawasan Gunung di Jatim Terbakar
-
DUNIA18/10/2026 08:00 WIBSingapura Ungkap 7 Perusahaan Diduga Picu Asap Karhutla RI

















