Karena Aktivitas Istri Dibatasi, PPP Tolak RUU Ketahanan Keluarga


AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, Fraksi PPP DPR menolak RUU Ketahanan Keluarga. Sebab, menuai reaksi pro dan kontra di pelbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi di DPR. Salah satu yang ditolak PPP adalah mengenai pembatasan kewajiban istri.

“Kami dari F-PPP menolak, apakah menolak keseluruhannya, belum tentu. Kami akan mengkaji secara mendalam di tingkat panja, silakan fraksi-fraksi bersikap, menyampaikan pandangan-pandangannya secara resmi,” ujar Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Wakil Ketua Badan Legislasi itu mengatakan, saat ini RUU Ketahanan Keluarga masih harmonisasi oleh Panja di Baleg. Dia tidak yakin akan diteruskan karena banyak penolakan.

“Tetapi kalau diteruskan semuanya, sepertinya tidak akan terjadi. Karena sudah menimbulkan penolakan-penolakan,” ucapnya.

Baidowi bahkan kaget ada fraksi yang tidak mengetahui anggotanya menjadi pengusul. Yaitu Golkar yang kecolongan anggotanya Endang Maria menjadi pengusul.

“Bahkan ada beberapa fraksi yang tidak mengetahui anggotanya menjadi pengusul. Lah itu sebenarnya menurut kami apologi aja, karena fraksi-fraksi sudah memberikan persetujuan ketika penyusunan prolegnas prioritas,” ucapnya.

Dia sebetulnya tak heran RUU itu bisa lolos ke Prolegnas prioritas 2020. Karena saat diserahkan berupa judul dan naskah akademik saja. Belum sampai diserahkan drafnya. Baidowi juga mengatakan, para pengusul RUU ini ngotot untuk masuk Prolegnas.

“Karena draf RUU-nya baru disampaikan para pengusul pada saat kemudian, diantaranya misal para pengusul RUU itu menganggap perlu bahwa saat ini waktunya merepresentasikan ke Baleg,” kata Wasekjen PPP itu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>