Berita
TNI Harap Masyarakat Sadar Prokes Tanpa Perlu Diberi Tindakan Keras
AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jendral Achmad Riad berharap masyarakat tak perlu diberi tindakan keras oleh aparat berkaitan dengan kesadaran dalam penegakan protokol kesehatan pada masa pandemi. Masyarakat dikatakan semestinya menyadari hal-hal berkaitan protokol kesehatan pada masa pandemi tanpa ada penegakan disiplin dari aparat TNI dan Kepolisian. “Harapan kita ya mudah-mudahan masyarakat […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jendral Achmad Riad berharap masyarakat tak perlu diberi tindakan keras oleh aparat berkaitan dengan kesadaran dalam penegakan protokol kesehatan pada masa pandemi.
Masyarakat dikatakan semestinya menyadari hal-hal berkaitan protokol kesehatan pada masa pandemi tanpa ada penegakan disiplin dari aparat TNI dan Kepolisian.
“Harapan kita ya mudah-mudahan masyarakat juga tanpa harus dikerasin, bisa gitu lho, kembalinya bukan masalah kita petugas, tapi masyarakat kita semua,” kata Achamd di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).
Penegakan disiplin, kata dia, memang telah dilakukan aparat TNI yang terjun langsung bersama kepolisian untuk mengamankan warga berkaitan dengan pendisiplinan protokol covid-19.
Evaluasi juga kerap dilakukan berkaitan dengan tindakan tegas ini, apalagi kata dia, Presiden Joko Widodo telah memberi instruksi agar tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan bisa semakin ditingkatkan.
Namun kata dia, semua itu tak akan ada artinya jika masyarakatnya sendiri justru tidak sadar terkait disiplin diri dalam pencegahan pandemi ini.
“Enggak ada artinya kita nindak segala macam, terus kemudian [masyarakat] tidak melakukan, ya percuma juga. Artinya mari kira sama-sama,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya mulai dari Panglima TNI hingga Kapolri untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di lapangan selama masa pembatasan aktivitas sosial yang kini telah diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan,” tulis Jokowi di akun Twitter @jokowi, Senin (16/11).
Ia bahkan tak segan meminta jajarannya untuk melakukan pembubaran kerumunan jika ada pelanggaran protokol kesehatan.
“Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan,” tegas Jokowi.
-
FOTO12/03/2026 04:07 WIBFOTO: Diskusi Bawaslu dan KPPDem Jelang Berbuka Puasa
-
NASIONAL12/03/2026 20:45 WIBSegini Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Kini Ditahan KPK
-
NASIONAL12/03/2026 00:03 WIBPasok Pakan-Energi Etanol, Mentan dan Polri Perkuat Produksi Jagung
-
JABODETABEK12/03/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jabodetabek Berawan Kamis Ini
-
EKBIS12/03/2026 09:30 WIBRupiah Tergelincir ke Rp16.899 di Awal Perdagangan
-
EKBIS12/03/2026 10:30 WIBIHSG Hari Ini Melemah di Tengah Tekanan Global
-
OLAHRAGA11/03/2026 23:30 WIBTak Temui Kendala Berarti di Swiss Open 2026, Putri KW Melaju ke Babak Kedua
-
POLITIK12/03/2026 06:00 WIBKPU Pastikan Data Pribadi Pemilih Aman dan Terlindungi

















