Berita
Apindo Mengaku Belum Puas dengan Isi UU Cipta Kerja
AKTUALITAS.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku belum puas dengan isi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut para pengusaha tersebut, masih banyak usulan pengusaha yang belum dimuat dalam beleid tersebut. “Apakah pengusaha sudah cukup puas dengan UU Cipta Kerja? Jawabannya pasti tidak,” ujar Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita dalam Diskusi […]

AKTUALITAS.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku belum puas dengan isi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut para pengusaha tersebut, masih banyak usulan pengusaha yang belum dimuat dalam beleid tersebut.
“Apakah pengusaha sudah cukup puas dengan UU Cipta Kerja? Jawabannya pasti tidak,” ujar Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita dalam Diskusi Virtual Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan, Kamis (19/11/2020).
Ia bilang pengusaha sudah membuat poin-poin yang seharusnya masuk dalam UU Cipta Kerja bidang perpajakan. Namun, tak semua usulan pengusaha masuk dalam aturan sapu jagat tersebut.
“Contohnya bagaimana dengan pajak pribadi, kok masih 30 persen, sedangkan negara lain sudah turun,” ujar Suryadi.
Selain itu, ia menyatakan beberapa pengusaha di sejumlah sektor, seperti properti dan ritel menganggap UU Cipta Kerja belum mengakomodasi keinginan mereka.
Oleh karena itu, ia meminta DJP untuk melakukan diskusi dengan pengusaha di seluruh sektor dalam menyusun aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
“Rancangan peraturan pemerintah (RPP)-nya coba dengarkan dari per sektor. Tiap sektor usaha harus diberikan draf RPP kemudian kasih masukan agar bisa dibahas,” kata Suryadi.
Lihat juga: Sri Mulyani Ramal Pencari Kerja Tembus 160 Juta Orang di 2045
Ia minta agar pemerintah lebih detail dan jelas dalam menyusun RPP. Dengan demikian, tidak ada multitafsir dalam aturan turunan UU Cipta Kerja nantinya.
“Tiap ada RPP, ada penjelasan. Tapi penjelasan kadang tidak jelas juga. Kami mohon disertakan contoh. Kalau hanya penjelasan orang punya tafsir sendiri-sendiri,” imbuh dia.
Kendati masih kurang puas, namun Suryadi menyebut pengusaha tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang menerbitkan UU Cipta Kerja. Ia menganggap beleid itu akan positif untuk ekonomi domestik.
“Namun, kami berpikir ini sudah luar biasa. Kami harus hargai. Ini sangat jangka pendek, kami bisa bantu kemudahan investasi. Kami juga akui untuk pertumbuhan ekonomi,” pungkas Suryadi.
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
NASIONAL28/09/2025 10:00 WIB
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Yusril: Paling Lambat Pertengahan Oktober
-
JABODETABEK28/09/2025 11:30 WIB
Pelaku Tawuran Pelajar Berujung Maut di Cikarang Bekasi Ditangkap Polisi
-
EKBIS28/09/2025 19:32 WIB
AHY Ingatkan Pembangunan Ekonomi Jangan Korbankan Lingkungan
-
EKBIS28/09/2025 21:02 WIB
Zulhas Tutup Dapur MBG Bermasalah, 5.900 Lebih Penerima Jadi Korban Keracunan
-
NASIONAL28/09/2025 12:00 WIB
MPR Goes to Campus: Eddy Soeparno Dorong Pengesahan UU Pengelolaan Perubahan Iklim
-
NASIONAL28/09/2025 17:30 WIB
KSAL & Pangkoarmada Tinjau Gladi, TNI AL Pamer Kekuatan Laut di Teluk Jakarta