Connect with us

Berita

Jumat 8 Januari 2021, Abu Bakar Baasyir Segera Bebas Murni

AKTUALITAS.ID – Narapidana kasus tindak pidana terorisme, Abu Bakar Baasyir, bakal bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor. Pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. “Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Narapidana kasus tindak pidana terorisme, Abu Bakar Baasyir, bakal bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

“Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi.

LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme, sehingga pengawasan kepada Baasyir bakal tetap dilakukan pihak terkait lain.

“Jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia dibebaskan secara murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan,” kata Baasyir.

Menjelang pembebasannya, Suyudi memastikan tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu dipastikan kondisi kesehatannya cukup baik. “Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal delapan (Jumat) sehat dan kembali ke keluarga beliau,” kata dia.

Diketahui, Baasyir pada 2011 silam disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 15 penjara setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending