Berita
Menko Airlangga Sebut Penutupan WNA Masuk ke RI Diperpanjang Hingga 28 Januari 2021
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah memutuskan memperpanjang penutupan sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Sesuai Surat Edaran BNPB nomor 4 tahun 2020 yang ditutup sejak tanggal 1 hingga 14 januari 2021, akan diperpanjang selama 2 pekan atau mulai 15 hingga 28 Januari 2021. “Bapak Presiden menyetujui kebijakan […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah memutuskan memperpanjang penutupan sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Sesuai Surat Edaran BNPB nomor 4 tahun 2020 yang ditutup sejak tanggal 1 hingga 14 januari 2021, akan diperpanjang selama 2 pekan atau mulai 15 hingga 28 Januari 2021.
“Bapak Presiden menyetujui kebijakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang dua pekan lagi,” kata Airlangga di Kantor Presiden pada Senin (11/1/2021), seperti dikutip dari keterangan resminya.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu juga menegaskan soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
“Pemerintah meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19,” tuturnya.
Pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni pemerintah mengatur kembali pembatasan kegiatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Pemerintah juga telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, yang menetapkan wilayah prioritas dan mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, terdapat sembilan pembatasan kegiatan yang diatur, yaitu perkantoran WFH 75 persen, belajar-mengajar secara daring, sektor esensial beroperasi 100 persen, pusat belanja dan mall sampai pukul 19.00, restoran dine-in 25 persen dan take-away diizinkan, kegiatan konstruksi 100 persen operasi, kegiatan ibadah 50 persen, fasilitas umum ditutup dan kegiatan sosial budaya dihentikan, serta terakhir transportasi umum diatur kapasitas dan jam operasional.
-
JABODETABEK15/02/2026 06:30 WIB4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang
-
DUNIA14/02/2026 22:00 WIBPusat kota London Sambut Bulan Suci Ramadhan
-
OTOTEK15/02/2026 00:01 WIBKacamata Pintar Meta Ditambahkan Fitur Pengenalan Wajah
-
EKBIS14/02/2026 23:00 WIBAnggota DPR: Jelang Ramadhan Stok Beras Nasional Aman
-
JABODETABEK15/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Hujan Ringan hingga Sedang Minggu 15 Februari
-
NASIONAL15/02/2026 06:00 WIBHabiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri
-
JABODETABEK14/02/2026 22:30 WIBPelaku Tabrak Lari yang Sebabkan Dua Orang Tewas, Diburu Polisi
-
OLAHRAGA14/02/2026 23:30 WIBFasilitas Keselamatan Sirkuit Mandalika Terus Ditingkatkan

















