Berita
Soal 1 Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Kompolnas Minta Polisi Transparan
AKTUALITAS.ID – Satu dari tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga membunuh 4 laskar FPI dalam peristiwa ‘KM 50’ meninggal dunia. Polisi diminta menyampaikan informasi secara transparan. “Perlu disampaikan secara transparan agar tidak ada kecurigaan,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (25/3/2021). Poengky mengatakan, terdapat dua orang lain yang masih hidup. Menurutnya, […]
AKTUALITAS.ID – Satu dari tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga membunuh 4 laskar FPI dalam peristiwa ‘KM 50’ meninggal dunia. Polisi diminta menyampaikan informasi secara transparan.
“Perlu disampaikan secara transparan agar tidak ada kecurigaan,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).
Poengky mengatakan, terdapat dua orang lain yang masih hidup. Menurutnya, kedua orang ini tetap harus diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selain itu masih ada dua yang masih hidup tetap harus diproses pidana untuk melihat keterlibatan mereka dalam kasus ini dan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan keterlibatannya,” kata Poengky.
“Kalau seorang terlapor meninggal dunia ya laporan terhadapnya gugur, karena orang yang sudah meninggal tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” sambungya.
Diketahui, Kabar mengenai meninggalnya salah satu polisi penembak laskar FPI itu sebelumnya disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Informasi yang saya terima saat gelar (perkara) salah satu terduga pelaku meninggal dunia,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/3).
Agus menyebut polisi tersebut meninggal karena kecelakaan. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaannya.
“Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan bahwa ada salah satu terlapor yang meninggal dunia karena kecelakaan.
“Ya betul, ada yang meninggal,” imbuh Argo saat dihubungi terpisah.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. Ada tiga polisi yang berstatus terlapor dalam perkara ini.
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
DUNIA04/04/2026 11:15 WIBBreaking News! 3 Prajurit TNI Terluka dalam Ledakan di UNIFIL Lebanon
-
NASIONAL04/04/2026 10:00 WIBJokowi Bungkam Soal AHY dan Puan Disebut Koordinator Isu Ijazah
-
JABODETABEK04/04/2026 10:30 WIBTangki Air Renggut Nyawa 4 Pekerja di Jaksel
-
NASIONAL04/04/2026 13:00 WIBDPR Pastikan RUU Penyadapan Tak Disalahgunakan
-
NASIONAL04/04/2026 11:00 WIBDapur Jorok, BGN Siap Hanguskan Insentif Rp 6 Juta Sehari Tanpa Ampun
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN

















