Berita
Mahfud MD Setuju Jabatan Presiden Maksimal Dua Periode
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan lebih setuju masa jabatan presiden maksimal dua periode. Menurut dia, hal tersebut diatur oleh konstitusi untuk membatasi kekuasaan seseorang, baik dari segi lingkup maupun waktu. cara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dia periode saja,” ujar Mahfud lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, dikutip Senin […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan lebih setuju masa jabatan presiden maksimal dua periode. Menurut dia, hal tersebut diatur oleh konstitusi untuk membatasi kekuasaan seseorang, baik dari segi lingkup maupun waktu.
cara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dia periode saja,” ujar Mahfud lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, dikutip Senin (21/6/2021).
Mahfud menerangkan maksud dari hal tersebut diatur oleh konstitusi negara ini. Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, masa jabatan presiden diatur maksimal hanya dua periode saja karena untuk membatasi kekuasaan, baik dari sisi lingkup maupun waktunya.
“Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya,” terang dia.
Hal tersebut Mahfud sampaikan saat menanggapi cuitan terkait dukungan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode yang menyebut namanya. Mahfud merasa, namanya disebut di cuitan tersebut kurang tepat.
Sebab, dia bukan anggota partai politik (parpol) ataupun MPR. “Kurang tepat dimention kepada saya. Sebab saya bukan anggota parpol atau MPR. Dua atau tiga periode arenanya ada di parpol dan MPR,” kata Mahfud.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak berniat menjadi presiden tiga periode. Hal sama pernah diungkapkannya setahun lalu. Hingga kini pemikiran itu menurutnya belum berubah.
“Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Senin (15/3).
Isu penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini sebelumnya juga pernah muncul akhir 2019 lalu. Saat itu, Jokowi menyebut wacana itu dimunculkan karena ada pihak yang ingin menjerumuskannya hingga mencari muka kepadanya.
Jokowi mengatakan, amendemen hanya diperlukan untuk urusan haluan negara. “Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi saat itu.
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 10:00 WIBPDIP Minta Kemenhan Transparan Soal Kematian ASN Komcad
-
NASIONAL29/09/2026 19:00 WIBDPR Desak Napi Lapas Mewah Dikirim ke Nusakambangan
-
JABODETABEK29/09/2026 12:30 WIBMotor Mogok Berujung Saling Tusuk
-
POLITIK29/09/2026 16:00 WIBBelum 2029, Golkar Sudah Pasang Kuda-Kuda Kemenangan
-
OTOTEK29/09/2026 13:30 WIBSengaja Bikin Bocil Candu, TikTok Dipaksa Bayar Rp 4,7 Triliun
-
NASIONAL29/09/2026 17:00 WIBOmbudsman Bongkar Dugaan Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong
-
Berita29/09/2026 11:00 WIBJokowi Yakin PSI Bisa Tembus Senayan 2029

















