Berita
Polda Sumut Copot Kapolrestabes Medan soal Kasus Suap Bandar Narkoba
AKTUALITAS.ID – Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan. Pencopotan itu diduga buntut dari dugaan kasus suap dari bandar narkoba yang turut menyeret nama Riko. Pencopotan itu diungkapkan Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1) malam. “Saya perlu sampaikan untuk pemeriksaan objektif. Terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes […]
AKTUALITAS.ID – Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan. Pencopotan itu diduga buntut dari dugaan kasus suap dari bandar narkoba yang turut menyeret nama Riko. Pencopotan itu diungkapkan Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1) malam.
“Saya perlu sampaikan untuk pemeriksaan objektif. Terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Sumut. Penarikan ini agar pemeriksaan berjalan dengan objektif serta transparan, dan independen,” kata Panca.
Saat ini Riko masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri, dan Bidang Propam Polda Sumut terkait dugaan kasus suap dari Imayanti, istri dari bandar narkoba berinisial Jus.
Kemudian, Panca menunjuk Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Pol Armia Fahmi, untuk menjadi pelaksana tugas Kapolrestabes Medan. “Pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk pelaksana tugas harian terhitung hari ini,” ungkap Panca.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Panca, tim gabungan Propam Mabes Polri serta Polda Sumut menemukan adanya pelanggaran hukum yakni penggelapan uang sebesar Rp650 juta, dan suap dari istri bandar narkoba senilai Rp300 juta.
Pemberian uang Rp300 juta itu bertujuan agar Satuan Narkoba Polrestabes Medan menghentikan penyelidikan terhadap keterlibatan Imayanti dalam kasus jual beli narkoba dari Jus.
Uang suap Rp300 juta dari Imayanti digunakan untuk pengawasan, dan pemeriksaan, kegiatan pers rilis, serta membeli sepeda motor untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, Elieser Sitorus, yang menggagalkan peredaran ganja seberat 13 kilogram.
Pemeriksaan itu juga menemukan sejumlah pejabat di Polrestabes Medan diduga terlibat melakukan pelanggaran yang dimaksud mulai dari Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, Kanit Satnarkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora. Kemudian lima anggotanya yakni Bripka Rikardo Siahaan, Iptu Toto Hartono, Aiptu Matredy Naibaho, Aiptu Dudi Efni serta Aipda Marjuki Ritonga
“Penggelapan Rp650 juta, narkotika, dan Rp300 juta,” pungkas Panca.
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta
-
NASIONAL28/01/2026 18:00 WIBDilantik Presiden, Bahlil Jabat Ketua Harian DEN
-
NASIONAL28/01/2026 13:00 WIBProDem Minta Prabowo Pertahankan Kedudukan Polri di Bawah Presiden
-
NUSANTARA28/01/2026 13:30 WIBModus Pengadaan Seragam Fiktif, Ketua GP Ansor Bondowoso Jadi Tersangka Korupsi Hibah Jatim
-
DUNIA28/01/2026 15:00 WIBSaudi Tolak Zona Serang terhadap Iran Lewat Wilayah Udara dan Perairan
-
OLAHRAGA28/01/2026 20:00 WIBBakal Kembali ke Octagon, Conor McGregor Pamer Latihan Terbaru
-
JABODETABEK28/01/2026 15:30 WIBKasus Bu Guru SD Tewas Terikat di Bogor, Polisi Buru Teman Dekat Korban

















