Berita
DPR: Pemangkasan Masa Karantina Harus Diawasi Ketat
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat meminta kebijakan pemerintah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi satu hari harus disertai pengawasan ketat di bandara.
“Menurut pemerintah bahwa kasus yang disebabkan oleh PPLN sudah berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Meski demikian, Toriq mengingatkan bahwa regulasi baru tersebut berpotensi menambah jumlah PPLN, sehingga Kemenhub harus meningkatkan upaya skrining dan monitoring di bandara untuk meminimalkan potensi penyebaran kasus.
Selain itu, ujar dia, penerapan protokol kesehatan karantina juga harus dijamin dapat berjalan efektif.
Dengan kata lain, lanjutnya, tidak ada lagi orang yang lolos atau keluar dari karantina padahal statusnya terinfeksi.
“Semakin disiplin prokes dilakukan maka transmisi COVID-19, khususnya Omicron yang sedang melonjak di luar negeri, akan dapat dikendalikan,” ucap Toriq.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas masa karantina bagi PPLN.
Jika sebelumnya bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua diberlakukan karantina 5×24 jam, maka menjadi 3×24 jam.
Kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah mendengar masukan dari para pakar serta menganalisis data perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina bagi jamaah umrah dan PPLN kembali dikurangi menjadi satu hari.
“Arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi satu hari baik umrah maupun PPLN mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (7/3/2022).
Mengenai pengaturan teknisnya, lanjutnya, apabila ditemukan positif dari jamaah umrah maupun PPLN maka akan langsung dilakukan isolasi. Terkait dengan jumlah kasus COVID-19 dari jamaah yang melaksanakan umrah, pemerintah mencatat terdapat kasus positif dengan rata-rata sebesar 47 persen.
Airlangga berharap masyarakat dapat senantiasa menjaga kedisiplinan serta pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua, termasuk protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
POLITIK23/06/2026 11:00 WIBAHY Wacana Prabowo Gibran 2 Periode Masih Terlalu Dini
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar

















