Berita
Tiga Orang Pengeroyok Guru Jadi Tersangka
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menetapkan tiga tersangka terkait kasus pengeroyokan seorang guru SMP Negeri 6 Konsel yang diduga dilakukan oleh pelajar dan keluarganya pada Sabtu (19/3.2022) lalu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konsel IPTU Henryanto mengatakan ketiga tersangka yang ditetapkan yakni dua pelajar kelas 9 SMP Negeri 6 Konsel dan satu pria berusia dewasa.
“Kami sudah melakukan penetapan terhadap tiga tersangka, sudah dilakukan pemeriksaan,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Ketiga tersangka yakni seorang pelajar di bawah umur dan rekannya yang sama-sama duduk di bangku kelas 9 dan seorang pelaku dewasa yang diduga keluarga pelajar tersebut.
Dia mengatakan, untuk kepentingan pemeriksaan, pihaknya berencana akan menangkap tersangka dewasa tersebut. Lalu setelah ditangkap, polisi baru akan membuka identitas tersangka dewasa itu.
Dia menyebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider 351 KUHP.
Saat ini dua pelajar terduga pengeroyok gurunya itu diamankan polisi. Keduanya diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Kabupaten Konsel.
Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Palangga Iptu Rusmin mengatakan, dua pelajar tersebut bukan ditahan, tetapi diamankan karena pihaknya tak bisa menahan anak di bawah umur.
Sebelumnya, seorang guru olahraga berstatus honorer di SMP 6 Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara inisial J (29) diduga dikeroyok pelajar dan keluarganya saat memberikan praktik renang kepada siswanya.
Pengeroyokan itu terjadi di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel, Sultra pada Sabtu (19/3) sekira pukul 11.00 Wita.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Konsel AKP Muslimin membeberkan kronologi pengeroyokan, dimana kejadian itu bermula saat sang guru menggelar praktik renang untuk pelajar kelas 9.
“Korban memberikan arahan tentang tata cara berenang, tapi pelaku yang merupakan muridnya ini tidak mengindahkan, seolah-olah melawan,” jelasnya.
Sang guru lantas mendatangi siswa tersebut untuk memberi nasihat sambil menepuk bahunya, namun siswa tersebut tak terima dan melontarkan makian.
Siswa itu selanjutnya pulang, tak lama kembali dengan membawa ibunya dan sepupunya. Ibu pelaku tak hanya memukul, tetapi juga menghujat sang guru honorer ini.
“Terlapor langsung menganiaya korban dengan memukul dagu, lalu sepupu dan dua rekannya juga datang ikut menganiaya,” beber dia.
Akibat pengeroyokan itu, sang guru mengalami luka di dagu sebelah kiri, lutut kiri, punggung kaki kanan. Korban kemudian melapor ke Polsek Palangga, Polres Konawe Selatan.
-
OASE26/02/2026 05:00 WIBSurah At-Takasur: Peringatan Keras atas Persaingan Harta dan Nikmat Dunia
-
RIAU26/02/2026 19:17 WIBAnak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi
-
RIAU26/02/2026 21:00 WIBMomen Istimewa, Kapolda Riau Berikan Kado Bibit Pohon kepada Pasangan Pengantin
-
PAPUA TENGAH26/02/2026 16:41 WIBTragis, Pencari Kepiting Diterkam Buaya di Sungai Agimuga
-
NASIONAL26/02/2026 06:00 WIBKPK Tetap Koordinasi untuk Waktu Pemeriksaan Budi Karya
-
EKBIS26/02/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik, Namun Akhirnya Terpangkas 0,41%
-
JABODETABEK26/02/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jabodetabek 26 Februari 2026 Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
POLITIK26/02/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan: Dana MBG Rp 223,5 Triliun Diambil dari Anggaran Pendidikan

















