Berita
Kemendikbudristek Dorong Perguruan Tinggi Negeri Jadi Badan Publik Informatif
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) terus berupaya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima bagi masyarakat Indonesia termasuk pelayanan di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) yang berada di bawah Kemendikbudristek. Indikator pelayanan informasi publik yang prima itu ditandai dengan perolehan kualifikasi Badan Publik Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) maupun internal Kemendikbudristek.
Pada Monev KIP tahun lalu, sebanyak 24 PTN telah meraih kualifikasi Badan Publik Informatif baik yang diselenggarakan oleh KI Pusat maupun internal Kemendikbudristek. Tahun ini, Kemendikbudristek mendorong 125 PTN di seluruh Indonesia agar mampu meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif pada Monev KIP tersebut. Selain itu, Kemendikbudristek juga memiliki target mencetak 20 persen satuan kerja dengan predikat Badan Publik Informatif tahun ini sesuai dengan peta jalan reformasi birokrasi di Kemendikbudristek.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menyampaikan bahwa pelayanan informasi publik yang prima diharapkan mampu mendorong partisipasi publik dalam mendukung dan menyukseskan kebijakan Merdeka Belajar. Berbagai upaya positif dan inovatif harus terus dilakukan dengan selalu mengantisipasi dinamika, tuntutan, dan tantangan dari kebutuhan layanan informasi publik yang terus berkembang.
“Kita tidak hanya memerlukan standar pelayanan yang biasa-biasa saja, tetapi perlu etos kerja pelayanan publik yang lebih prima,” ujar Anang Ristanto, pada Kegiatan Konsolidasi Monev KIP di Kemendikbudristek Tahun 2023 di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah (27/7).
Anang menekankan, kegiatan Monev KIP ini bukan hanya mengukur sejauh mana layanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat saja, melainkan juga secara tidak langsung menilai sejauh mana dampak dan manfaat bagi masyarakat Indonesia melalui penyampaian informasi publik yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya mohon PTN agar bisa lebih berkomitmen, berpartisipasi, dan mendukung implementasi KIP di kampusnya masing-masing sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi publik,” tuturnya.
Senada hal itu, Rektor UNS, Jamal Wiwoho, mengatakan PTN mempunyai kewajiban dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan terbuka kepada masyarakat sehingga bisa menjadikan PTN lebih tepercaya dan akuntabel. Monev KIP, menurut dia, bukan sekadar perubahan untuk mendapatkan selembar kertas yang menyatakan kategori Informatif melainkan merupakan jantung tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis.
“Kami percaya dengan KIP yang baik maka masyarakat akan memperoleh jaminan akses layanan informasi yang cepat, benar, terbuka, dan mudah,” tuttur Jamal. (Red)
-
Multimedia11 jam lalu
FOTO: Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Jakarta di Gambir
-
Multimedia14 jam lalu
FOTO: Bawaslu RI Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024
-
Olahraga16 jam lalu
Marc Marquez dan Alex Marquez, Bidik Podium di Seri Penutup MotoGP 2024
-
EkBis13 jam lalu
Gaikindo Optimistis Kenaikan PPN Tak Goyahkan Sektor Otomotif di 2025
-
Ragam19 jam lalu
Antusiasme Tinggi, SEVENTEEN Tambah Jadwal Konser di Jakarta
-
Ragam17 jam lalu
Studi: Stres Psikologis pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Epilepsi pada Anak
-
POLITIK11 jam lalu
Mardiono Siap Maju Jadi Ketua Umum PPP Jika Diberi Amanah
-
OtoTek20 jam lalu
Google Kembangkan Fitur “Protected Email” untuk Tingkatkan Privasi dan Cegah Spam