Berita
Satuair, Aplikasi untuk Para Pecinta Ikan Hias
Aplikasi ini juga bisa untuk jual beli.
AKTUALITAS.ID – Para pecinta ikan hias kini bisa bertransaksi jual beli dengan ribuan pelaku dalam industri tersebut dari seluruh Indonesia lewat aplikasi Satuair.
Aplikasi yang didirikan oleh Danang Prima mengatakan, kehadiran aplikasi itu bermula dari kegelisahan dan harapan sebagian besar pelaku industri ikan hias untuk menghadirkan platform yang tidak hanya berkonsentrasi sebagai tempat berjualan namun juga menjaga dan menciptakan ekosistem yang kuat dan sehat.
“Aplikasi Satuair memiliki sejumlah fitur yakni obrolan (chat), satu kontak, transaksi, serta profil. Fitur chat memungkinkan penjual dan pembeli saling berkomunikasi secara aman di dalam aplikasi,” ungkapnya dalam siaran pers, Sabtu (7/9/2019).
Dikesempatan yang sama, co-Founder Satuair Dodi Soufiadi menjelaskan, Satu kontak bisa menjadi wadah untuk menyimpan kontak yang diinginkan, sementara fitur transaksi meliputi pencatatan transaksi yang sedang dilakukan pengguna.
Selain itu, Jenis-jenis ikan hias telah dikategorikan dalam aplikasi tersebut mulai dari arwana, guppy, koi hingga platty.
“Perbedaan mendasar antara Satuair dengan marketplace yang lain tidak hanya terletak di komoditas utama yang dijajakan, tapi Satuair juga membangun algoritma yang mengakomodir seluruh proses transaksi dimulai dari pengkategorian jenis ikan hias sampai dengan mekanisme klaim garansi,” katanya.
Diklaim sebagai satu-satunya marketplace ikan hias di Indonesia, Satuair bisa diunduh melalui Google Play untuk pengguna Android. [Antara/Yan]
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















