JABODETABEK
Pemprov DKI Buka 1.700 Formasi Tenaga KKI untuk Guru Honorer
AKTUALITAS.ID – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan kualitas pendidikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pembukaan 1.700 formasi tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) pada bulan Agustus 2024. Langkah ini memberikan kesempatan kepada para guru honorer untuk memperoleh status yang lebih stabil.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberikan peluang bagi guru honorer untuk mendaftar sebagai guru KKI melalui prosedur yang telah ditetapkan. “Pemda DKI ingin memastikan seluruh guru honorer mendapatkan haknya secara layak melalui mekanisme yang ada,” ujar Heru pada Sabtu (20/07). Saat ini, terdapat sekitar 4.000 guru honorer di Jakarta dan diharapkan mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga berencana membuka 2.300 formasi guru KKI tambahan pada tahun 2025 untuk menampung sisa guru honorer yang ada. Heru menekankan pentingnya persiapan yang baik, mengikuti tes dan mekanisme yang benar, termasuk wawancara yang akan diadakan sesuai aturan. “Persiapkan diri dengan baik, ikuti tes dan mekanisme yang benar, termasuk wawancara yang akan diadakan sesuai aturan,” tambahnya.
Heru juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara kepala sekolah dan dinas pendidikan untuk menghindari rekrutmen guru yang tidak terkoordinasi. Ia mencontohkan kejadian di mana kepala sekolah melakukan rekrutmen sporadis yang mengakibatkan kekacauan administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa saat ini DKI Jakarta kekurangan sekitar 7.000 guru. Pada bulan Agustus ini, akan dibuka 1.700 formasi guru KKI yang dibiayai oleh pemerintah daerah. “Selain itu, kami juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka tambahan 1.900 formasi untuk ASN dan P3K,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa kekurangan jumlah guru akan dipenuhi secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi anggaran yang ada.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status dan meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di DKI Jakarta, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
RAGAM01/12/2025 01:00 WIBDua Penghargaan BRICS Award 2025 untuk Dua Sastrawan Dunia
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 06:30 WIBDua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan
-
EKBIS01/12/2025 08:30 WIBSemua Kompak Naik: Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Desember 2025

















