Berita
Ombudsman Ungkap Polri Tolak Temuan Maladministrasi Tangani Aksi 21-22 Mei
Ombudsman memberi saran berupa perbaikan secara sistemik di internal Polri, antara lain revisi kebijakan, peningkatan profesionalitas anggota, juga transparansi kinerja.
AKTUALITAS.ID- Ombudsman mengungkap bahwa Kepolisian RI (Polri) menolak saran-saran yang diberikan lembaga pengawas pelayanan publik itu terkait adanya maladministrasi dalam penanganan polisi pada rusuh Mei. Menurut anggota Ombudsman Ninik Rahayu, penolakan dilakukan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Moechgiyarto.
“Institusi kepolisian, dalam hal ini dipimpin langsung Pak Irwasum, menolak menerima hasil RA (rapid assessment atau penilaian cepat),” ujar Ninik di Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Kamis, (10/10).
Ninik menyampaikan, polisi beranggapan fungsi utama lembaganya adalah melakukan penegakan hukum. Dengan demikian, Ombudsman bukan lembaga yang paling tepat untuk turut mengawasi kinerja polisi.
“Dia (polisi) menganggap ini bukan kewenangan Ombudsman untuk melihat terkait pelaksanaan tugas penegakan hukum,” ujar Ninik.
Ninik juga mengemukakan, dengan ditolaknya saran, Ombudsman selanjutnya akan meneruskan temuan maladministrasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, DPR, hingga Presiden Joko Widodo.
Ombudsman melaksanakan tugasnya untuk memastikan setiap pelayanan yang diberikan lembaga negara, termasuk polisi, bisa baik. “Kita akan teruskan (temuan) ke atasan Kepolisian, yaitu Presiden dan juga DPR,” ujar Ninik.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman menilai Kepolisian RI telah melakukan maladministrasi saat menangani peristiwa kerusuhan Mei 2019.
Temuan maladministrasi Ombudsman atas kinerja Polri mencakup penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, dan tidak kompeten pada perencanaan dan plotting pasukan, cara bertindak Polri, proses hukum sampai dengan penanganan korban dan barang bukti.
Ombudsman memberi saran berupa perbaikan secara sistemik di internal Polri, antara lain revisi kebijakan, peningkatan profesionalitas anggota, juga transparansi kinerja.
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
OTOTEK22/04/2026 21:00 WIBIoniq 3 Untuk Pasar Eropa Mulai Diperkenalkan Hyundai
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
POLITIK22/04/2026 21:30 WIBRUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Pemerintahan Prabowo
-
DUNIA22/04/2026 23:30 WIBTerkait Selat Hormuz, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Iran
-
NUSANTARA23/04/2026 06:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kawasan Ibu Kota Baru
-
OASE23/04/2026 05:00 WIBNubuat Rasulullah: Perang Besar Akhir Zaman Sudah Dekat?

















