POLITIK
Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran di Hari Pemungutan Suara
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Puadi mengatakan bahwa pihaknya tetap menerima laporan pelanggaran pada hari pemungutan suara pilkada, 27 November 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada.
“Jadi, penerimaan laporan dibuka pada pukul 08.00 sampai pukul 16.00 karena mengingat hari H, hari kerja. Ini berkaitan tentang penerimaan laporan” kata dia dalam Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang digelar secara hibrida dan disaksikan dari Jakarta, Senin (23/9/2024).
Walaupun demikian, dia menjelaskan bahwa rujukan penanganan berbeda dengan penerimaan laporan pelanggaran pilkada.
“Namun, dalam konteks penanganan adanya pelanggaran, kaitannya dengan pelanggaran pidana tetap, kami menggunakan hari H, hari kalender, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, KPU telah menetapkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024. Selanjutnya pada 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye.
Pada 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024. (Naufal Fajar Haryanto)
- Ragam21 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Nasional19 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK15 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Olahraga20 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Olahraga24 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- Nasional13 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- EkBis14 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- POLITIK18 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI