POLITIK
Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran di Hari Pemungutan Suara
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Puadi mengatakan bahwa pihaknya tetap menerima laporan pelanggaran pada hari pemungutan suara pilkada, 27 November 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada.
“Jadi, penerimaan laporan dibuka pada pukul 08.00 sampai pukul 16.00 karena mengingat hari H, hari kerja. Ini berkaitan tentang penerimaan laporan” kata dia dalam Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang digelar secara hibrida dan disaksikan dari Jakarta, Senin (23/9/2024).
Walaupun demikian, dia menjelaskan bahwa rujukan penanganan berbeda dengan penerimaan laporan pelanggaran pilkada.
“Namun, dalam konteks penanganan adanya pelanggaran, kaitannya dengan pelanggaran pidana tetap, kami menggunakan hari H, hari kalender, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, KPU telah menetapkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024. Selanjutnya pada 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye.
Pada 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024. (Naufal Fajar Haryanto)
-
RIAU03/10/2026 13:49 WIBKapolri Rotasi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
-
JABODETABEK03/10/2026 06:30 WIBAwas Hangus! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu Ini
-
OASE03/10/2026 05:00 WIBNgeri! Ini Ancaman Allah untuk Para Penipu
-
JABODETABEK03/10/2026 05:30 WIBAwas! Akhir Pekan Jakarta Diguyur Hujan
-
DUNIA03/10/2026 08:00 WIBSingapore Airlines Stop Terbang ke Dubai hingga Desember
-
NUSANTARA03/10/2026 07:30 WIBGeger! Kolonel TNI Pesan Sabu dari Pacar Pemasok Narkoba
-
NASIONAL03/10/2026 15:00 WIBKuliah Umum di Akpol, Irjen Herry Heryawan: Pemimpin Polri Harus Mampu Membaca Perubahan
-
NASIONAL03/10/2026 06:00 WIBArrmanatha Nasir Jadi Menlu, Andina: Diplomasi Harus Berorientasi Kepentingan Nasional

















