POLITIK
KPU Berkilah soal Anak Dibawah Umur Hadir di Debat Perdana Pilkada Jakarta
AKTUALITAS.ID – KPU Jakarta buka suara soal kehadiran anak-anak pada debat perdana Pilkada Jakarta yang terselenggara pada Minggu (6/10/2024) malam.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menjelaskan, dua anak yang hadir dalam debat perdana itu duduk di kursi tamu undangan, bukan pendukung.
“Barisan itu barisan tamu undangan, bukan pendukung,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Dia berkilah bahwa ada tamu undangan yang membawa anaknya karena debat perdana Pilkada Jakarta bertepatan pada akhir pekan.
“Sepertinya ada tamu yang bawa anaknya karena hari minggu (libur). Bukan pendukung, itu undangan kami,” kilah Wahyu.
Dia menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan debat perdana kemarin. Dia memastikan kejadian serupa tidak akan terulang.
“Sudah kita tindak lanjut,” pungkas Wahyu.
Sebagaimana informasi, anak-anak di bawah umur tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan atau aktivitas kampanye hal itu sebagaimana dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k UU Pemilu dan Pasal 1 angka 34 UU Pemilu
adapun bunyi Pasal 280 ayat (2) huruf k UU Pemilu yakni, ‘Pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih’.
Berdasarkan Pasal 1 angka 34 UU Pemilu, ‘kualifikasi pemilih adalah WNI yang genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.Adapun setiap pelaksana dan/atau tim kampanye Pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (2) UU Pemilu, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta’. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi
-
POLITIK30/07/2026 07:00 WIBDKPP Tak Tebang Pilih, Anggota Sendiri Kena Peringatan Keras
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
POLITIK30/07/2026 06:00 WIBGaya Mewah Pake Helikopter, Anggota KPU RI Kena Sanksi Peringatan Keras
-
DUNIA30/07/2026 08:00 WIBGempa Dahsyat Jepang Tewaskan 13 Orang
-
NASIONAL30/07/2026 05:00 WIBMisteri 3 Kegelapan dalam Rahim yang Disebut Al-Qur’an

















