Berita
Jelang Pencoblosan, Hoaks dan Ujaran Kebencian Kian Merajalela
AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, menjelang hari pencoblosan 17 April 2019, jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian yang beredar di masyarakat terus meningkat. “Di bulan Agustus 2018 hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi, September 2018 naik menjadi 27 hoaks, sementara pada Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, menjelang hari pencoblosan 17 April 2019, jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian yang beredar di masyarakat terus meningkat.
“Di bulan Agustus 2018 hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi, September 2018 naik menjadi 27 hoaks, sementara pada Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran persnya yang diterima Aktualitas.id, Selasa (2/4/2019).
Peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan, menurut Ferdinandus, terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo. “Angka itu naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks. Angka tersebut menjadi 453 konten hoaks selama Maret 2019,” ujarnya.
Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo itu, dari jumlah 453 hoaks yang diidentifikasi selama Maret 2019 tersebut, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.
“Dari 453 hoaks tersebut, terdapat 130 hoaks politik. Sehingga total hoaks politik yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo menjadi 311 hoaks. Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu,” ungkap Ferdinandus.
Ia menyebutkan, Tim AIS Kemkominfo dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.
“Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten,” tukas Ferdinandus. [Setkab].
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
















