Berita
Kawan Karib Siti Aisyah, WN Vietnam Dinyatakan Bebas Hukum Malaysia
AKTUALITAS.ID – Kawan karib Siti Aisyah, Warga Negara Vietnam Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada Jumat, 3 Januari 2019 waktu setempat. Usai Pasca bebas, Doan akan langsung terbang kembali ke Vietnam. Seperti dilansir Reuters dan The Guardian, pada Jumat, 3 April 2019 Doan (30) bebas bersyarat setelah jaksa Malaysia mencabut dakwaan pembunuhan berencana terhadap kakak […]
AKTUALITAS.ID – Kawan karib Siti Aisyah, Warga Negara Vietnam Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada Jumat, 3 Januari 2019 waktu setempat. Usai Pasca bebas, Doan akan langsung terbang kembali ke Vietnam.
Seperti dilansir Reuters dan The Guardian, pada Jumat, 3 April 2019 Doan (30) bebas bersyarat setelah jaksa Malaysia mencabut dakwaan pembunuhan berencana terhadap kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam pada Februari 2017 lalu.
Padahal sebelumnya Doan Thi Huong sudah dijatuhi vonis 3 tahun 4 bulan terhadap Doan. Vonis itu efektif berlaku sejak Doan ditangkap pada Februari 2017 dan dikurangi lagi dengan pemberian remisi. Namun Pengadilan Kerajaan Malaysia sepakat untuk mempetieskan kasus pembunuhan berencana dengan modus acara realiti show.
Alhasil, Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada 3 Mei 2019. Di hadapan pewarta yang mengerumuni persidangan Doan Thi Huong, salah satu pengacara Doan Hisyam Teh mengatakan bahwa kliennya bisa keluar dari hotel prodeo.
“Saat ini klien kami sudah dinyatakan bebas bersyarat dan pada Jumat, 3 Mei pagi sekitar Pukul 07.20 waktu setempat sudah keluar. Dan rencanya Doan akan bergegas ke negaranya di Vietnam,” ucap Hisyam Teh.
Seperti diketahui bahwa Doan bersama WNI Siti Aisyah ditetapkan terdakwa dan sempat diancam dengan hukuman mati atas tindakan percobaan berencana kepada Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Keduanya didakwa mengusapkan racun mematikan VX ke wajah Kim Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Februari 2017.
Namun, Siti sudah lebih dahulu menghirup udara bebas pada Maret 2019. Para hakim dan senator pengadilan semua sepakat menyatakan kedua wanita tersebut sebagai korban dari konspirasi pembunuhan berencana kakak tiri Kim Jong Un tersebut dengan motif perebutan tahta kerajaan. [RED]
-
RAGAM14/09/2026 22:00 WIB10 Tanda Diabetes Bisa Muncul di Kulit
-
DUNIA15/09/2026 00:00 WIBKebakaran Hutan Dahsyat Hanguskan Kawasan Mewah Costa del Sol Spanyol
-
OASE15/09/2026 05:00 WIBUmat Islam Wajib Percaya Seluruh Kitab Ini Tanpa Terkecuali
-
EKBIS15/09/2026 09:30 WIBIHSG Jeblok! 3 Saham Bank Jumbo Ikut Terseret
-
NASIONAL15/09/2026 07:00 WIBFahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen Masuk OTT KPK
-
DUNIA14/09/2026 21:00 WIB175 vs 174, Pemilu Swedia Berjalan Ketat
-
NASIONAL15/09/2026 16:00 WIBJurnalis Hilang, Pencarian Tembus Bengkulu
-
NUSANTARA15/09/2026 07:30 WIBIKM Lubuklinggau Masuki Babak Baru di Tangan Evi Komar