Berita
Kawan Karib Siti Aisyah, WN Vietnam Dinyatakan Bebas Hukum Malaysia
AKTUALITAS.ID – Kawan karib Siti Aisyah, Warga Negara Vietnam Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada Jumat, 3 Januari 2019 waktu setempat. Usai Pasca bebas, Doan akan langsung terbang kembali ke Vietnam. Seperti dilansir Reuters dan The Guardian, pada Jumat, 3 April 2019 Doan (30) bebas bersyarat setelah jaksa Malaysia mencabut dakwaan pembunuhan berencana terhadap kakak […]
AKTUALITAS.ID – Kawan karib Siti Aisyah, Warga Negara Vietnam Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada Jumat, 3 Januari 2019 waktu setempat. Usai Pasca bebas, Doan akan langsung terbang kembali ke Vietnam.
Seperti dilansir Reuters dan The Guardian, pada Jumat, 3 April 2019 Doan (30) bebas bersyarat setelah jaksa Malaysia mencabut dakwaan pembunuhan berencana terhadap kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam pada Februari 2017 lalu.
Padahal sebelumnya Doan Thi Huong sudah dijatuhi vonis 3 tahun 4 bulan terhadap Doan. Vonis itu efektif berlaku sejak Doan ditangkap pada Februari 2017 dan dikurangi lagi dengan pemberian remisi. Namun Pengadilan Kerajaan Malaysia sepakat untuk mempetieskan kasus pembunuhan berencana dengan modus acara realiti show.
Alhasil, Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada 3 Mei 2019. Di hadapan pewarta yang mengerumuni persidangan Doan Thi Huong, salah satu pengacara Doan Hisyam Teh mengatakan bahwa kliennya bisa keluar dari hotel prodeo.
“Saat ini klien kami sudah dinyatakan bebas bersyarat dan pada Jumat, 3 Mei pagi sekitar Pukul 07.20 waktu setempat sudah keluar. Dan rencanya Doan akan bergegas ke negaranya di Vietnam,” ucap Hisyam Teh.
Seperti diketahui bahwa Doan bersama WNI Siti Aisyah ditetapkan terdakwa dan sempat diancam dengan hukuman mati atas tindakan percobaan berencana kepada Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Keduanya didakwa mengusapkan racun mematikan VX ke wajah Kim Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Februari 2017.
Namun, Siti sudah lebih dahulu menghirup udara bebas pada Maret 2019. Para hakim dan senator pengadilan semua sepakat menyatakan kedua wanita tersebut sebagai korban dari konspirasi pembunuhan berencana kakak tiri Kim Jong Un tersebut dengan motif perebutan tahta kerajaan. [RED]
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
POLITIK24/07/2026 16:00 WIBPrabowo Tegaskan Indonesia Nonblok dan Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
-
NUSANTARA24/07/2026 13:30 WIBTiga Kakak Beradik Tewas Terjebak Saat Rumah Panggung Dilalap Api
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
OLAHRAGA24/07/2026 17:44 WIBShin Tae-yong Buka Suara soal Larangan Melatih 10 Tahun dari KFA Korea Selatan