Connect with us

Berita

Aksi GERAK di Bawaslu Tidak Mendapat Izin Kepolisian

AKTUALITAS.ID – Aparat kepolisian tidak merestui aksi yang digelar massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yang menggeruduk Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) siang ini. Kepolisian meminta massa untuk membubarkan diri. Pihak kepolisian menilai massa tidak mendapat restu untuk menggelar aksi di depan gedung Bawaslu. Massa juga […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Aparat kepolisian tidak merestui aksi yang digelar massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yang menggeruduk Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) siang ini. Kepolisian meminta massa untuk membubarkan diri.

Pihak kepolisian menilai massa tidak mendapat restu untuk menggelar aksi di depan gedung Bawaslu. Massa juga tidak mengajukan izin menggelar aksi.

Namun, massa tetap bersikukuh melaksanakan aksi. Yel-yel semakin digelorakan massa aksi. Melihat itu, kepolisian mengerahkan sebuah mobil pengurai massa di depan gedung Bawaslu.

Di saat menguraikan massa, terdengar instruksi dari kepolisian agar massa tidak melanjutkan aksi. Selain tidak memiliki izin, aksi massa dari Gerak membuat arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin, menjadi tersendat.

Turut hadir Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana dan purnawirawan jenderal TNI Kivlan Zein, menggelar aksi bersama Gerak.

Hanya saja, kedua tokoh ini tidak lama berada di lokasi aksi. Keduanya tidak sampai selesai berada di lokasi aksi.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan memastikan Gerak tidak mengantungi izin menggelar unjuk rasa. Atas hal itu, Harry meminta massa tidak melanjutkan aksi di depan Gedung Bawaslu.

“Iya, memang tidak ada izinnya, makanya tadi koordinator lapangan sama saya komunikasikan. Jadi disampaikan kepada massa bahwa hari ini tidak ada pemberitahuan,” ungkap dia, saat dihubungi. [Kiki Budi Hartawan]

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending