Polisi Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu dari USA


Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pekanbaru, Riau, Rabu (28/11/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memaparkan, pihaknya telah membongkar penyelundupan sabu seberat 50 kilogram dan 43 ribu butir ekstasi. Kedua jenis obat-obatan terlarang itu ditemukan di depan Ruko HAR Soebrantas Panam, Pekanbaru. Polisi menduga peredaran narkoba kali ini juga melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini polisi meringkus 4 tersangka serta menyita satu unit sepeda motor dan mobil.

AKTUALITAS.ID – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi membeberkan kronologi penangkapan tersangka sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Menurut Hengki, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari petugas Bea Cukai yang mencurigai paket pengiriman asal Amerika Serikat yang diduga berisi narkotika jenis sabu, kemudian tim yang dipimpin AKP Maulana Mukarom menyelidiki informasi tersebut.

“Hasilnya, penyidik mengamankan empat orang tersangka yakni CM (26), DS (42), BS (BS), dan seorang perempuan LX (22). Dari empat tersanka yang diamankan, dua orang diketahui WNA asal China yakni CM dan LX,” ujar Hengki kepada wartawan, Kamis, (9/5/2019).

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, Lanjut Hengki, kemudian tim mengamankan tersangka DS dan BS pada saat akan mengambil 19 paket jenis sabu dari CM di sebuah Hotel di Jakarta Barat.

“Tersangka (CM) kita tangkap di kantor Pos dan Giro Jakarta Barat ketika hendak mengambil paketan 19 paket atau sebanyak 16 Kg yang berisi narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

“Menurut keterangan para tersangka ini, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta,” lanjutnya.

Lebih lanjut Hengki menuturkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan dari tersangka CM, pada Selasa, 30 April 2019 berhasil diamankan seorang perempuan WNA asal China yang berinisial LX di Kantor Fedex Tebet Jakarta Selatan.

“LX kita tangkap saat hendak mengambil empat paket yang berisikan sabu seberat 12 Kg. Keterangan dari mereka, sabu ini dikirim dari Amerika Serikat,” tegasnya.

Mengingat jalur pengiriman narkotika tersebut berasal dari Amerika Serikat, lanjut Hengki, petugas kemudian berkordinasi dengan pihak Drug Enforcement Admindtratotion (DEA) guna memberikan informasi adanya penangkapan atas paketan jenis sabu asal Amerika Serikat.

Kemudian dari data yang diterima, pihak DEA berhasil mengamankan 12 Kg sabu yang akan dikirim dan diedarkan ke Indonesia.

“Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 28 Kg sabu dengan rincian 16 Kg diamankan di Indonesia dan 12 Kg diamankan di Amerika Serikat,” Tuturnya.

Dalam satu bulan terkahir, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total 148 Kg.

“Dari 148 Kg yang sudah kita amankan selama satu bulan ini, antaranya 120 Kg sabu dari Myanmar, 16 Kg sabu dari Amerika Serikat di Indonesia, dan 12 Kg sabu di Amerika Serikat yang akan dikirim ke Indonesia,” tutupnya. [RA/ARI]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>