Berita
Jual Beli Data, Kemendagri: Ada Pihak yang ‘Memulung’
Jual beli bersumber dari media sosial juga.
AKTUALITAS.ID – Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan mengatakan, maraknya data e-KTP, KK, dan KIA di media sosial dikarenakan adanya jual beli data kependudukan juga bersumber dari medsos.
“Ada pihak yang “memulung” data-data tersebut untuk diperjualbelikan. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk) pemanfaatan data yang tidak benar bisa dihukum dua tahun dan denda sampai Rp10 miliar,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (30/7/2019).
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi ke siapa pun. Termasuk ke instansi-instansi layanan publik seperti perbankan.
“Buat perjanjian sama bank. Jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi. Dengan asuransi juga buat bilang jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini. Jadi tidak boleh untuk marketing, tidak boleh untuk profiling penduduk dan lain-lain,” tuturnya.
Selain kepolisian, Zudan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai penyebaran data kependudukan di medsos. “Untuk take down kalau ada gambar-gambar e-KTP dan KK yang ada di medsos. Kominfo sedang melakukan profilling itu,” katanya.
-
Ragam19 jam lalu
Eddies Adelia Jalani Operasi Serius di Penang Akibat Cedera Ligamen
-
Multimedia8 jam lalu
FOTO: Maximus Blusukan Temui Masyarakat Kwamki Narama
-
POLITIK17 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Nusantara11 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Multimedia11 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Dunia24 jam lalu
Trump Kembali ke Gedung Putih, Kemenangan Besar di Pilpres AS 2024
-
Ragam22 jam lalu
Tingkatkan Imunitas Anak Terhadap Wabah Cacar Air, Berikut Tips dari Pakar