Berita
Jaga Papua, 2.500 Personel TNI-Polri Dikerahkan
Penambahan pasukan untuk menjaga situasi keamanan.
AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, TNI-Polri mengerahkan sebanyak 2.500 anggota pasukan gabungan TNI-Polri untuk menjaga situasi keamanan pascademonstrasi berujung kericuhan di Jayapura, Papua.
“Total saat ini TNI Polri (yang dikerahkan) 2.500 personel, itu hanya (pengamanan di) Jayapura saja,” kata Brigjen Dedi di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Pasukan tersebut dikerahkan dari beberapa polda, yakni Polda Kaltim, Kalbar, Kalteng, Kalsel dan Mako Brimob Polri. Penambahan pasukan tersebut merupakan salah satu strategi untuk menciptakan situasi di Jayapura tetap aman, tertib dan kondusif.
“Penambahan kekuatan dari Polda Kaltim, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Mako Brimob dalam rangka memulihkan situasi keamanan di wilayah Jayapura dan sekitarnya,” kata Dedi.
Sementara Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto menjelaskan, pihaknya mengerahkan sebanyak dua satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan situasi di Jayapura.
“Benar, dua SSK dari Yonif 501/Kostrad dan 129 Marinir untuk mengamankan objek vital di wilayah Jayapura,” ujar Eko.[rep]
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
-
NASIONAL05/12/2025 14:00 WIBImbas Bencana Sumatera, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH
-
EKBIS05/12/2025 08:30 WIBTren Penurunan Harga Emas Hari ini Masih Berlajut

















