NUSANTARA
Terungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
AKTUALITAS.ID – Komplotan begal yang menyasar seorang remaja perempuan di Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat.
Polisi juga berhasil mengungkap motif kejahatan tersebut setelah tiga orang pelaku berhasil diamankan pada awal Desember 2025.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan para pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut karena motif ekonomi, yakni untuk memperoleh uang secara cepat dengan menjual motor hasil kejahatan.
“Motif mereka murni ekonomi. Motor korban dijual sekitar Rp3 juta, kemudian uang hasil penjualan dibagi di antara para pelaku,” katanya di Indramayu, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan komplotan tersebut terdiri dari dua pelaku utama yakni W (19) dan S (18), serta S yang diduga berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan.
“Sementara satu pelaku lainnya berinisial Y masih dicari dan telah ditetapkan sebagai DPO,” katanya.
Ia menuturkan aksi para pelaku dilakukan secara terang-terangan, dengan cara memepet sepeda motor korban dan mengancam menggunakan celurit sepanjang sekitar 1,5 meter.
Dalam aksi tersebut, kata dia, masing-masing pelaku memiliki peran yaitu W menodongkan celurit untuk menakut-nakuti korban, S bertugas membawa kabur motor dan Y menjadi joki.
“Korban terjatuh akibat intimidasi senjata tajam, dan pelaku langsung membawa kabur motor tersebut. Setelah kejadian, motor korban dijual kepada seorang penadah,” katanya.
Ia menyampaikan dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor, satu bilah celurit panjang, helm, pakaian pelaku, serta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK.
Ia menegaskan pengungkapan ini penting, untuk memastikan penindakan hukum berjalan secara objektif dan mencegah kasus serupa terulang.
Atas tindakan tersebut, Kapolres menegaskan dua pelaku utama dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan penadah dikenai Pasal 480 KUHP.
“Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Setiap tindakan kriminal akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap dia.
(Purnomo/goeh)
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
DUNIA16/06/2026 15:00 WIBPesawat Bomber B-52 Milik AS Meledak Saat Uji Coba
-
NUSANTARA16/06/2026 15:30 WIBBMKG: Gempa Susulan Masih Berpotensi Terjadi di Palu
-
JABODETABEK16/06/2026 16:00 WIBDPRD DKI Desak BUMD Maksimalkan Aset untuk Tingkatkan PAD
-
POLITIK16/06/2026 16:32 WIBLaporan Dugaan Pelanggaran Etik M Tio Belum Jelas, AMPD Curiga DKPP Gunakan Standar Ganda
-
NUSANTARA16/06/2026 14:30 WIBBMKG Rilis Daftar Wilayah Terancam Kemarau Ekstrem
-
NASIONAL16/06/2026 20:00 WIB2 Tahun Menjabat, Kekayaan Menko Pangan Zulhas Naik 83 Persen
-
NUSANTARA16/06/2026 16:49 WIBGubernur Papua Pegunungan Sekda Definitif Menunggu Keputusan Presiden

















