NUSANTARA
Terungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
AKTUALITAS.ID – Komplotan begal yang menyasar seorang remaja perempuan di Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat.
Polisi juga berhasil mengungkap motif kejahatan tersebut setelah tiga orang pelaku berhasil diamankan pada awal Desember 2025.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan para pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut karena motif ekonomi, yakni untuk memperoleh uang secara cepat dengan menjual motor hasil kejahatan.
“Motif mereka murni ekonomi. Motor korban dijual sekitar Rp3 juta, kemudian uang hasil penjualan dibagi di antara para pelaku,” katanya di Indramayu, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan komplotan tersebut terdiri dari dua pelaku utama yakni W (19) dan S (18), serta S yang diduga berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan.
“Sementara satu pelaku lainnya berinisial Y masih dicari dan telah ditetapkan sebagai DPO,” katanya.
Ia menuturkan aksi para pelaku dilakukan secara terang-terangan, dengan cara memepet sepeda motor korban dan mengancam menggunakan celurit sepanjang sekitar 1,5 meter.
Dalam aksi tersebut, kata dia, masing-masing pelaku memiliki peran yaitu W menodongkan celurit untuk menakut-nakuti korban, S bertugas membawa kabur motor dan Y menjadi joki.
“Korban terjatuh akibat intimidasi senjata tajam, dan pelaku langsung membawa kabur motor tersebut. Setelah kejadian, motor korban dijual kepada seorang penadah,” katanya.
Ia menyampaikan dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor, satu bilah celurit panjang, helm, pakaian pelaku, serta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK.
Ia menegaskan pengungkapan ini penting, untuk memastikan penindakan hukum berjalan secara objektif dan mencegah kasus serupa terulang.
Atas tindakan tersebut, Kapolres menegaskan dua pelaku utama dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan penadah dikenai Pasal 480 KUHP.
“Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Setiap tindakan kriminal akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap dia.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK15/01/2026 11:00 WIBKPU Akan Bahas Putusan KIP soal Ijazah Jokowi dalam Rapat
-
EKBIS15/01/2026 08:10 WIBCari Bengkel AC Mobil Terdekat? Wijaya AC Mobil Solusinya
-
POLITIK15/01/2026 06:00 WIBMasuk Prolegnas Prioritas 2026, Revisi UU Pemilu Mulai Dikebut Komisi II DPR
-
NASIONAL15/01/2026 14:00 WIBPLTA Mentarang Induk: Proyek Raksasa yang Mengancam Lingkungan dan Masyarakat Adat
-
EKBIS15/01/2026 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Menguat terhadap Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan Kamis
-
POLITIK15/01/2026 07:00 WIBKetua DPD: Pilkada Gubernur Lewat DPRD Bisa Jadi Pilihan
-
OASE15/01/2026 05:00 WIB
Tafsir Surat Al-Zalzalah: Peringatan Guncangan Hari Akhir dan Keadilan Allah SWT
-
NASIONAL15/01/2026 10:00 WIBKPK Endus Aliran Uang Suap Kasus ‘Diskon’ Pajak Mengalir ke Oknum Ditjen Pajak Kemenkeu

















